Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aturan PPDN dan PPLN Berlaku, Jumlah Penumpang Kapal Cepat di Padang Bai Menurun

Bali Tribune / MASUK KAPAL - Wisatawan asing tujuan Gili Trawangan masuk ke kapal cepat di Pelabuhan Padang Bai.

balitribune.co.id | Amlapura - Pemberlakuan kembali aturan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), utamanya aturan wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen bagi PPDN yang baru melakukan vaksin Covid-19 dosis kedua dan wajib Rapid Test PCR bagi PPDN yang baru vaksin dosis pertama, berdampak pada penurunan jumlah penumpang kapal cepat atau Fast Boat di Pelabuhan Rakyat Padang Bai.

I Ketut Sugita, Manager Fast Boat MV Eka Jaya, kepada media ini, Selasa (19/7) menyebutkan, sejak berlakunya aturan baru PPDN sesuai dengan edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 nomor 21 Tahun 2022, tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa Pandemi Covid-19, dan Aurat Edaran Satgas penangaban Cocid-19 nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada masa Pandemi Covid-19, yang efektif berlaku sejak 17 Juli 2022 lalu, jumlah penumpang kapal cepat mengalami penurunan sekitar 10-20 persen. "Benar Pak! Penumpang mengalami penurunan sejak dua hari lalu! Penurunannya sekutar 10 sampai 20 persen," sebutnya.

Tren penurunan ini terus terjadi, padahal sejak adanya aturan pelonggaran PPDN dan PPLN, jumlah penumpang kapal cepat atau Fast Boat sudah hampir mendekati normal seperti saat sebelum pandemi. Namun sekarang kembali mengalami penurunan. "Tapi sampai sekarang untuk bookingan masih ada," bebernya.

Pemberlakuan aturan baru PPDN dan PPLN tersebut juga kembali dikeluhkan oleh penumpang kapal yang sebagian besar adalah wisatawan asing, dimana waktu mereka tersita banyak dan waktu tempuh ke GilibTrawangan bertambah, lantaran kapal dari Padang Bai harus mampir dulu ke Pelabuhan Bangsal, Lombok Utara untuk pemeriksaan petugas Posko Covid 19.

"Ini juga sangat dikeluhkan karena waktu mereka tersita. Ya kami berharap khusus untuk kapal cepat yang melayani penyeberangan rute Padang Bai-Gili Trawangan bisa dilonggarkan karena sebagian besar wisatawan yang naik kapal cepat sudah vaksin booster," pintanya.

wartawan
AGS

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadispar Bali Berharap 7 Juta Kunjungan Wisman Sepanjang Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya berharap kunjungan wisatawan asing ke Bali hingga akhir tahun 2025 sebanyak 7 juta kunjungan. Ia menyebutkan, jumlah wisatawan mancanegara atau wisman ke Pulau Dewata pada Januari hingga November 2025 tercatat sudah mencapai 6,4 juta wisman. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan sepanjang tahun 2024 lalu tercatat 6,3 juta wisman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.