Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aturan PPDN dan PPLN Berlaku, Jumlah Penumpang Kapal Cepat di Padang Bai Menurun

Bali Tribune / MASUK KAPAL - Wisatawan asing tujuan Gili Trawangan masuk ke kapal cepat di Pelabuhan Padang Bai.

balitribune.co.id | Amlapura - Pemberlakuan kembali aturan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), utamanya aturan wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen bagi PPDN yang baru melakukan vaksin Covid-19 dosis kedua dan wajib Rapid Test PCR bagi PPDN yang baru vaksin dosis pertama, berdampak pada penurunan jumlah penumpang kapal cepat atau Fast Boat di Pelabuhan Rakyat Padang Bai.

I Ketut Sugita, Manager Fast Boat MV Eka Jaya, kepada media ini, Selasa (19/7) menyebutkan, sejak berlakunya aturan baru PPDN sesuai dengan edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 nomor 21 Tahun 2022, tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa Pandemi Covid-19, dan Aurat Edaran Satgas penangaban Cocid-19 nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada masa Pandemi Covid-19, yang efektif berlaku sejak 17 Juli 2022 lalu, jumlah penumpang kapal cepat mengalami penurunan sekitar 10-20 persen. "Benar Pak! Penumpang mengalami penurunan sejak dua hari lalu! Penurunannya sekutar 10 sampai 20 persen," sebutnya.

Tren penurunan ini terus terjadi, padahal sejak adanya aturan pelonggaran PPDN dan PPLN, jumlah penumpang kapal cepat atau Fast Boat sudah hampir mendekati normal seperti saat sebelum pandemi. Namun sekarang kembali mengalami penurunan. "Tapi sampai sekarang untuk bookingan masih ada," bebernya.

Pemberlakuan aturan baru PPDN dan PPLN tersebut juga kembali dikeluhkan oleh penumpang kapal yang sebagian besar adalah wisatawan asing, dimana waktu mereka tersita banyak dan waktu tempuh ke GilibTrawangan bertambah, lantaran kapal dari Padang Bai harus mampir dulu ke Pelabuhan Bangsal, Lombok Utara untuk pemeriksaan petugas Posko Covid 19.

"Ini juga sangat dikeluhkan karena waktu mereka tersita. Ya kami berharap khusus untuk kapal cepat yang melayani penyeberangan rute Padang Bai-Gili Trawangan bisa dilonggarkan karena sebagian besar wisatawan yang naik kapal cepat sudah vaksin booster," pintanya.

wartawan
AGS

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.