Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Audiensi ke DPRD Badung, Kelian Tempekan Minta Kesetaraan dengan Kelian Adat, Parwata: Kita Perjuangkan Sampai Selesai

Bali Tribune/ KELIAN - Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat menerima kelian dinas dan kelian tempekan se-Dalung dan Kerobokan di Gedung Dewan, Kamis (18/3/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Belasan Kelian Tempekan dari Desa Dalung dan Kerobokan Kaja menyampaikan aspirasi ke DPRD Badung, Kamis (18/3/2021).  Didampingi Perbekel Dalung Putu Gede Arif Wiratya dan sejumlah Kelian Dinas, para Kelian Tempekan diterima langsung oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata.
 
Perbekel Dalung Arif Wiratya mengatakan, pihaknya mengantarkan para Kelian Tempekan se- Desa Dalung dan Kerobokan Kaja, menyampaikan aspirasi agar mendapatkan kesetaraan dengan Kelian Adat.    
“Kami di Dalung ada 7 Kelian Tempekan dan di  Kerobokan Kaja ada 12 Kelian Tempekan, yang mengharapkan ada perhatian dari pemerintah,” katanya.
 
Hal senada disampaikan Kelian Dinas Bhineka Nusa Kangin, Dalung Wayan Sarma bahwa pihaknya menyampaikan aspirasi murni dari Kelian Tempekan agar diperjuangkan terkait nafkah, agar bisa disetarakan dengan Kelian Adat.
 
“Tupoksi (Kelian Tempekan) sangat berat, mempertahankan adat dan budaya demi ajagnya Bali. Setiap hajatan budaya, adat dan agama, Kelian Tempekan selalu berada di depan,” tegasnya.
 
Pihaknya menyerahkan aspirasi ini kepada Ketua Dewan untuk diperjuangkan dan ditindaklanjuti ke pemerintah. “Ini tonggak perjuangan bersama Kelian Tempekan bisa disetarakan dengan Kelian Banjar Adat. Paling tidak ada penghargaan,”imbuhnya. 
 
Di bagian lain, Kelian Tempekan Binus Kangin Dalung Ketut Sarma mengungkapkan, pihaknya tidak memiliki dana operasional untuk melaksanakan tugas-tugas kemasyarakatan. “Operasional kita tanggung sendiri. Bahkan masyarakat sampai urunan agar bisa melaksanakan kegiatan,” tandasnya.
 
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Dewan Putu Parwata menegaskan, Kelian Tempekan tugasnya sangat berat, jadi sangat wajar untuk mendapatkan penghargaan.
 
“Kalau di Kelian Dinas namanya kelian adat, kalau di perumahan atau kaling namanya Kelian Tempekan. Tugas Kelian Tempekan sama dengan Kelian Adat, jadi sangat pantas mendapatkan kesetaraan seperti yang diterima Kelian Adat,“ tegas Parwata. Secara defacto Kelian Tempekan sudah menjalankan tugas, tapi secara de yure belum mendapatkan nafkah dan insentif.
 
Dirinya segera akan membuat rekomendasi untuk disampaikan ke Bupati agar ditindaklanjuti. 
 
“Harus diperjuangakan, pemerintah harus menyetarakan hak-hak untuk Kelian Tempekan. Kita akan perjuangkan sampai selesai,” pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.