Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Audiensi Panitia Karya Di Pura Dasar Buana dengan Kapolres Klungkung

Audiensi Panitia Karya Di Pura Dasar Buana dengan Kapolres Klungkung

Suasana audiensi Panitia Karya Agung di Pura Dasar Buana dengan Kapolres Klungkung, AKBP I Nyoman Sudana di ruang kerja Kapolres, Rabu (28/11) kemarin.BALI TRIBUNE - Jelang karya agung mamungkah, numbung Pedagingan,ngenteg linggih,pedudusan agung, tawur Panca Wali krama,mahayu jagat lan marisudha gumi di Pura Kahyangan Jagat Dasar Bhuana Gelgel,KLungkung.Panitia kegiatan menggelar audiensi dengan Kapolres Klungkung, AKBP I Komang Sudana SH,SiK,MH. Pertemuan itu dimaksudkan, mempermaklumkan perihal pelaksanaan karya dimaksud. Bertempat di ruang Kerja Kapolres, Rabu (27/11) kemarin, Ketua Panitia Karya yang juga Bendesa Pakraman Gelgel, Putu Arimbawa mengatakan, puncak karya dimaksud berlangsung pada tanggal 31 Desember 2018 nanti. Guna kelancaran pelaksanaan karya dimaksud ucap Bendesa Arimbawa, pihaknya berharap bantuan keamanan dari pihak kepolisian setempat. Dia menerangkan, pelaksanaan karya kali ini merupakan yang pertama sejak 500 tahun silam. Adapun karya dimaksud adalah, Maha Homa Yadnya. Menyikapi hal tersebut, Kapolres Sudana mengapresiasi koordinasi yang dibangun pihak panitia karya dengan jajaran kepolisian di Klungkung.  Ia menegaskan, pihaknya siap membantu keamanan dan  kenyamanan para pemedek selama Karya Agung dimaksu berlangsung. “Terutama yang berkaitan dengan  pengaturan  Lalulintas dan keberadaan areal Parkir untuk mendukung kenyamanan  pemedek semua,” tegasn kapolres. Pada pertemuan itu, Bendesa Arimbawa ditemani sejumlah tokoh desa terkait.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.