Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Audit BPKP Rampung; Proyek Poltek KP Jembrana Masih Tersendat

Kelautan
Proyek pembangunan Poltek KP Jembrana di Pengambengan yang kini tersendat baru bisa dilanjutkan setelah penunjukan rekanan kontraktor yang baru.

BALI TRIBUNE - Pasca mencuatnya persoalan proyek pembanguan Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) Jembrana di Banjar Ketapang, Desa Pengambengan, Negara hingga diputuskannya kontrak kerja PT Sartonia Agung selaku kontraktor rekanan pelaksana proyek serta diturunkannya tim gabungan untuk mengaudit proyek Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Pengawas  Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) dipastikan telah menyelesaikan audit proyek yang kini masih tersendat tersebut. Audit BPKP merupakan salah satu tahapan agar pengerjaan proyek tersebut bisa dilanjutkan kembali. Kepala Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan (Pusdik KP) Kementerian Kelautan Dan Perikanan, Bambang Suprakto saat dikonfirmasi melalui Ponselnya Jumat (1/5) menyatakan BPKP telah merampungkan audit dan pihaknya sehari sebelumnya yakni pada Kamis (31/5) telah menerima hasil audit BPKP terhadap proyek pembangunan gedung kampus Poltek KP Jembrana tersebut. "Laporan sementara audit dari BPKP sudah disampaikan ke kami hari Kamis kemarin. Kami juga sudah menyiapkan dokumen untuk disampaikan kepada kelompok kerja proyek tersebut, agar pembangunan bisa segera dilanjutkan,"  ujarnya. Ia menegaskan, karena ada masalah pada rekanan, pihaknya tidak ingin ada kerugian negara, sehingga prosedur serta audit itu harus dilakukan dengan teliti. Kendati BPKP telah merampungkan audit namun pihaknya menyatakan proyek pembangunan Poltek KP Jembrana baru akan bisa dilanjutkan satu bulan lagi  lantaran harus dilakukan kembali proses penunjukan rekanan yang baru. Saat ini proyek pembangunan kampus tersebut masih terhenti, setelah rekanan sebelumnya terkena sanksi pemutusan kontrak karena sampai batas waktu yang diberikan juga tidak bisa menyelesaikan pekerjaannnya. Bahkan menurutnya sebelumnya pihaknya sudah memberikan perpanjangan waktu serta tetap dengan konsekuensi pinalti pada rekanan asal Jakarta tersebu namun justru malah proyek tersebut tetap tidak bisa diselesaikan. "Target kami, tahun ini politeknik ini sudah bisa digunakan mahasiswa yang sementara ini kami titipkan  Sidoarjo," tandasnya.     Kendati mulai tahun 2017, Politeknik Negeri Kelautan Dan Perikanan Jembrana sudah membuka penerimaan mahasiswa, namun karena kampusnya masih dalam proses pembangunan sehingga untuk sementara puluhan mahasiswa/taruna dititipkan di Politeknik Kelautan dan Perikanan yang ada Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Bahkan penerimaan mahasiswa baru angkatan ke II tahun 2018 ini telah dimulai. Pantauan dikawasanan pembangunan Poltek KP Jembrana tampak tidak ada aktiftas pekerjaan apapun dilokasi proyek tersebut, hanya tampak satu alat berat yang terparkir didekat pintu masuk proyek. Bahkan sejumlah bagian proyek tersebut tampak terbengkalai. Seperti yang tampak pada lapangan sepak bola yang merupakan bagian dari proyek tersebut. Kini kondisinya tampak memprihatinkan, rumput yang baru ditanam diarela lapangan tersebut tampak mengering serta beberapa ekor kambing masuk ke areal tersebut. Sementara Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana, Made Dwi Maharimbawa mengatakan terkait tersendatnya proyek pembangunan kampus Poltek KP Jembrana akibat pihak rekanan yang tidak bisa menyelesaikan pembangunan tepat waktu, pihaknya juga sudah dipanggil  ke KKP termasuk juga dengan kelompok kerja proyek tersebut, "Dari kami berharap bisa digunakan rekanan lokal Kabupaten Jembrana atau yang berdomisili di Provinsi Bali. Saat ini penunjukan rekanan masih dalam proses," tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.