Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Audit Kasus Dugaan Korupsi PDAM Diserahkan ke Kabupaten

Bali Tribune/Putu Gede Darmawan Hadi Seputra,SH,MH




balitribune.co.id | Semarapura  - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali menyerahkan kepada Inspektorat Kabupaten Klungkung untuk mengaudit kerugian negara yang ditimbulkan oleh dugaan penyalahgunaan hasil penjualan air tangki PDAM TM Klungkung Unit Nusa Penida.
 
“Masih ada kendala (dalam menuntaskan kasus ini). Intinya, unsur kerugian negara kan mesti ada hasil audit. Nah BPKP Perwakilan Bali karena keterbatasan auditor, menyerahkan kepada Inspektorat Kabupaten Klungkung untuk mengaudit kasus ini,” kata Kepala Kacabjari Kecamatan Nusa Penida Putu Gede Darmawan Hadi Seputra,SH,MH, Senin (9/8).
 
Putu Gede Darmawan Hadi Seputra mengatakan, Kejaksaan Negeri Klungkung serius menuntaskan perkara penyalahgunaan hasil penjualan air tangki pada PDAM Klungkung Unit Nusa Penida periode Mei 2018 s/d September 2019.
 
Ia juga menyebut bahwa BPKP Perwakilan Bali mengirimkan surat bernomor: S.1453/PW22/5/2021 tertanggal 23 Juli 2021. Surat tersebut, lanjut dia, menyangkut tindak lanjut permohonan audit penghitungan kerugian negara kasus tersebut.
 
 Dalam surat itu BPKP Perwakilan Bali menyebut selain keterbatasan tenaga auditor, juga adanya penugasan  mandatori dari pusat yang saling susul, sehingga belum dapat menindaklanjuti permohonan dri Cabjari Nusa Penida terkait penghitungan kerugian negara tersebut.
 
“Untuk itu kami disarankan meminta audit penghitungan kerugian negara kepada inspektorat Kabupaten klungkung. Dan berdasarkan surat tersebut kami Cabjari Nusa Penida telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Klungkung, yang  pada prinsipnya bersedia melakukan penghitungan kerugian negara sebagaimana dimaksud dengan terlebih dahulu meminta kami melengkapi administrasi permohonan serta agar dapat dilakukan pemaparan terhadap kasus tersebut,” ujar  Putu Gde Darmawan Hadi Seputra.
 
Ia mengatakan telah menindaklanjuti hal tersebut dengan bersurat kepada Inspektorat Kabupaten Klungkung  terkait permohonan penghitungan kerugian negara berdasarkan yakni surat Nomor 462/N.1.12.8/fd.1/08/2021 tertanggal 3 Agustus 2021.
 
Dihubungi terpisah, Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung I Made Seger  menjelaskan, audit perhitungan kerugian negara membutuhkan waktu cukup lama. Apalagi perlu juga dilakukan pengumpulan bukti dan konfirmasi dari para saksi.
 
"Permohona audit (Kasus LPD Ped) baru kami terima sebulan lalu. Saat ini proses audit tengah berjalan," jelas Made Seger dan menambahkan untuk dugaan penyelewengan penjualan air tangki PDAM Klungkung Unit Nusa Penida, masih didalami kronologis perkaranya.
wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Hadirkan Fitur Test Ride di Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah tren konsumen muda yang menginginkan layanan cepat dan serba digital, Astra Motor menghadirkan solusi inovatif melalui aplikasi Motorku X yang kini dilengkapi fitur Test Ride. Fitur ini dirancang khusus untuk mengakomodasi kebutuhan generasi milenial dan Gen Z yang ingin merasakan sensasi berkendara sepeda motor Honda impian secara langsung sebelum membeli, tanpa proses yang rumit.

Baca Selengkapnya icon click

Sudamala Dialogues 2026 Mempertemukan Lima Perempuan Inspiratif dari Berbagai Bidang

balitribune.co.id | Denpasar - Salah seorang seniman perempuan yang merupakan maestro tari Bali, Cokorda Istri Ratih Iryani menyadari sebagai seniman tidak bisa menjadi kaya. "Tapi sejalan dengan waktu penghasilan saya selalu dari seniman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Kopi di Kintamani Memenuhi Syarat Proyek Perdagangan Karbon Kebun Kopi

balitribune.co.id | Bangli - Ibu-ibu petani kopi di Kintamani Kabupaten Bangli bersiap melakukan perdagangan karbon. Mengingat, petani kopi setempat telah mengimplementasikan pertanian dengan menggunakan pupuk organik yang menjadi salah satu syarat untuk perdagangan karbon kebun kopi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Apresiasi Peken Jasindo 2026, Dorong UMKM Tabanan Semakin Berdaya

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen memperkuat kolaborasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Hal tersebut terlihat saat Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., hadir sekaligus memberikan apresiasi langsung terhadap pelaksanaan Peken Jasindo Tahun 2026 di Taman Bung Karno – Garuda Wisnu Singasana, Tabanan, Sabtu (22/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.