Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Auditor Internal Dituntut Navigasi Kemajuan Perusahaan

perusahaan
Angela Simatupang

Nusa Dua, Bali Tribune

Auditor internal sekarang ini dituntut untuk mengubah pola pikir serta mampu menjadi navigasi bagi perusahaan yang mempekerjakannya. Seperti disampaikan Ketua Panitia Konferensi Nasional The Institute Internal Auditors (IIA)  Indonesia, Angela Simatupang kepada awak media di Nusa Dua, Selasa (6/9).

Dia mengungkapkan bahwa dahulu ada penilaian jika kinerja dari auditor internal dapat menghambat bisnis perusahaan. "Kalau dulu awal-awal seperti polisi, pokoknya kamu salah. Setelah itu dia (auditor internal)
bergerak bukan hanya untuk melihat kamu salah, kamu salah. Tapi bergerak harusnya kamu begini. Tapi hanya sebatas mendeteksi. Atau misalnya memberitahu, kamu berjalan terlalu cepat, distop. Jadi banyak yang merasa internal auditor menghambat bisnis," ungkapnya.

Namun pihaknya sekarang ini menginginkan auditor internal dalam menjalankan tugas dan fungsinya mampu melihat dan memprediksi apa yang akan terjadi kedepannnya. "Auditor internal saat ini harus bisa memprediksi di depan itu ada begini. Jadi seperti alat navigasi," tegas Angela.

Menurutnya, jika auditor internal tersebut sudah mampu memprediksi apa yang akan terjadi, itu berarti kedepannya jangan sampai ada pelanggaran. Sebab kata dia auditor internal fungsinya bukan hanya sekedar mengecek-ngecek dan memberitahu jika di dalam perusahaan terjadi kesalahan.

"Enggak begitu saja fungsinya.
Dia (auditor internal) sudah memikirkan bagaimana cara memperbaiki supaya perusahaan ini bisa mencapai tujuannya dan selalu memberi informasi terbaru. Itu yang ingin coba kita gagas. Bukan lagi rem. Jaman dulu dibanyak institusi terkait pemerintahan auditor itu orang buangan, orang yang salah dibuang ke internal audit. Padahal internal audit kan harus menjaga perusahaan," bebernya.
Angela pun menegaskan bahwa sebenarnya tugas auditor internal adalah membantu meningkatkan nilai perusahaan melalui perbaikan pada sistem pemerintahan, sistem manajemen risiko, sistem pengendalian internal serta memberikan nasihat yang sifatnya selalu didasarkan pada risiko.

"Juga mempertimbangkan tren kedepan kira-kira bagaimana. Jadi enggak bisa hanya melihat posisi yang lalu dan saat ini. Dia (auditor internal) harus mikir kedepan karena perusahaan mau ke sini ini harus hati-hati di area ini," tambahnya.

Selain itu dia memaparkan, auditor internal juga harus memiliki pandangan berbasis risiko. pihaknya mencontohkan, auditor yang profesional pada jaman dulu hanya memperhatikan uang kas perusahaan. Padahal dikatakan Angela uang kas perusahaan jumlahnya kecil. "Pasti kalau kemana-mana hanya ngeliatin uang kas. Uang kas itu kecil jumlahnya, ngapain buang-buang waktu misalnya dari Jakarta ke Denpasar untuk ngecek uang kas," paparnya.

Tindakan dan pemikiran yang disebutkan di atas menurutnya tidak berbasis risiko. "Berarti dia (auditor internal) harus melakukan penilaian dulu. Contoh berbasis risiko misalkan tujuan saya adalah mau ke Bandung, ada risiko apa yang bisa menggagalkan saya ke Bandung. Nah itu yang dicek. Jadi yang kecil-kecil tadi tidak perlu karena jumlah SDM terbatas, tidak efisien. Jadi pola pikir ini yang ingin kita ubah. Karena kita tidak akan bisa berubah kalau pola pikir tidak berubah," jelasnya.

Untuk mengubah pola pikir tersebut IIA Indonesia tahun ini ditambahkan Angela kembali menghadirkan konferensi nasional yang berlangsung di Nusa Dua pada 6-8 September 2016. Konferensi yang dihadiri sekitar 500 orang ini membahas perkembangan terkini yang perlu dicermati oleh profesi auditor internal. Khususnya di area yang dapat terdampak kritikal pada organisasi dan risiko-risiko baru yang dihadapi organisasi di sektor publik dan swasta.

wartawan
ayu eka
Category

Pelebon Ni Jro Samiarsa Berjalan Lancar, Panglingsir Jero Gede Penatih Ucapkan Terima Kasih dan Mohon Maaf

balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian upacara Pelebon Ni Jero Samiarsa,  Ibunda Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA Periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati berjalan lancar pada Soma Pon Ugu, Senin (4/8) lalu. Kelancaran pelaksanaan upakara tersebut tak lepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk krama banjar, braya dan pengayah. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Dorong Ekonomi Kerakyatan via Kerja Sama Perumda Dharma Santhika dan Marriott Group

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM dan Wakilnya, I Made Dirga, S.Sos, kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung ekonomi kerakyatan hingga pelestarian lingkungan melalui kerjasama strategis antara Perumda Dharma Santhika dengan Marriott Group International.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkaian HUT RI, Pemkab Bangli Gelar Persembahyangan Bersama

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT RI ke 80, Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan  persembahyangan bersama di Pura Kehen, pada Rabu (6/8). Persembahyangan bersama  dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dan Wakil Bupati I Wayan Diar, serta pimpinan perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rusa Timor, Satwa Endemik yang Masih Membutuhkan Perhatian Konservasi

balitribune.co.id | Negara - Kendati memiliki kemampuan adaptasi yang kuat serta masa perkembangbiakan yang cepat, namun hingga kini Rusa Timor (Rusa timorensis) masih berstatus rentan. Ancaman terhadap satwa endemik Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ini bukanlah predator alami, melainkan dari ancaman dari manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MA Tolak Kasasi WNA Australia, Adinda: Tindak Pelanggar UU Keimigrasian

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan, Adinda Viraya Paramitha akhirnya mendapatkan kepastian hukum dari Mahkamah Agung (MA) atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan suaminya asal Australia, Paul Lionel La Fontaine. Dalam putusan MA Nomor: 5704 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Paul Lionel La Fontaine. 

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Ringkus 45 Pelaku Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap 39 kasus tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka selama periode 18 Juni-31 Juli 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 610,61 gram sabu, 351 butir ekstasi, 8,93 gram ganja dan 0,81 gram tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.