Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Avansa Seruduk Tiga Orang, Satu Tewas

Bali Tribune/ KORBAN - Seorang petugas kepolisian tampak menunjuk salah satu korban







balitribune.co.id | Tabanan -  Kecelakaan maut yang merengut korban jiwa terjadi di Jalan MH Thamrin jurusan Kediri-Tanah Lot, tepatnya di Banjar Jagasatru, Kediri, Tabanan, Senin ( 20/12), sekitar pukul 08.05 WITA.

Kecelakaan lalu lintas itu antara mobil Toyota Avanza DK 1141 GK yang dikemudikan I Nyoman Wira Adnyana (60), asal Gadungan, Selemadeg Timur, Tabanan dengan tiga orang pejalan kaki yang sedang duduk di atas trotoar. Akibat kejadian itu, dua pejalan kaki mengalami luka parah dan satu dilaporkan tewas di TKP.

Dari informasi yang dikumpulkan redaksi Kilasbali.com, pejalan kaki yang meninggal dunia itu diketahui bernama Jepri (41), asal Jember. Korban mengalami luka robek pada pelipis kiri, luka lecet pada tangan kiri, luka lecet pada kaki kanan dan kiri, dan meninggal dunia di TKP.

Sementara itu, dua rekannya yakni korban Moh. Purwantilo (27), asal Jember mengalami luka robek pada pelipis kiri, luka lecet pada bahu kiri, dan patah tulang paha kanan, sedangkan korban Sugeng Hariyanto (42), juga asal Jember mengalami luka robek pada kepala bagian belakang, luka lecet pada punggung kaki kanan, dan tidak sadarkan diri. Oleh petugas, kedua korban ini dibawa ke BRSUD Tabanan untuk menjalani perawatan.

Informasi menyebut, sebelum kejadian awalnya mobil Avanza dengan kecepatan sedemikian rupa datang dari arah utara jurusan Kediri menuju arah selatan jurusan Tanah Lot.

Namun entah apa yang terjadi, setibanya di tempat kejadian pada saat melintasi jalan lurus (jalan satu arah), pengemudi tidak mampu menguasai kendaraannya, sehingga menabrak tiga orang pejalan kaki yang sedang duduk di atas trotoar sebelah timur jalan.

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra membenarkan peristiwa itu. Pihaknya menduga, kecelakaan itu dipicu faktor manusia. Pengemudi kendaraan Toyota Avanza diduga lalai, kurang hati-hati, dan tidak kosentrasi, sehingga tidak mampu menguasai laju kendarannya dengan wajar yang menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut.

“Hasil pemeriksaan sementara terhadap pengendara menyatakan mengantuk karena kecapekan akibat kemarinnya bekerja mengeringkan jagung dengan open sampai pukul 22.00 WITA. Saat ini masih di lakukan pemeriksaan intensif terhadap pengemudi Avanza,” tandas Kapolres.

wartawan
JIN
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.