Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Avara Band Launching "Kewatesin Kasta"

Bali Tribune/ Avara Band

balitribune.co.id | Denpasar - Sukses merilis empat single lengkap dengan video klip, Avara Band kembali melaunching karya terbarunya yang diberi judul "Kewatesin Kasta". "Sebagai anak band sudah kewajiban kami untuk produktif dalam berkarya," kata Made Indra Wirawan, SS, sang vokalis sekaligus gitaris saat jumpa pers di kawasan Renon, Denpasar, Sabtu (13/9) lalu. Lagu berbahasa Bali dan berdurasi sekitar 4 menit itu digarap dengan genre slow rock khas Avara. "Ĺagu tersebut terinspirasi dari cerita teman-teman dan kisah ini masih sering dijumpai di masyarakat Bali," ujar wiraswastawan muda yang akrab disapa Indrawira itu. Avara Band dibentuk pada 2018 oleh 4 musisi muda berbakat, yaitu Indrawira (gitar merangkap vokal), Gede Adhi Sthira Suganda, SE, alias Gery (gitar), Made Sugiantara alias Dogles (bass), dan IB Gede Krisnayana, SS, alias Gusde (drum). Untuk penggarapan video klip dipercayakan pada Jibolba Baker dan DNJ Production yang seluruh frame di video klip tersebut memakai kamera handphone. "Awalnya mereka kaget dan ragu dengan tawaran kami, namun kami berusaha meyakinkan dan bersyukur hasilnya memuaskan," kata Bagus Windhi, founderJibolba Baker. Menurutnya, selama ini saat para musisi muda ingin berkreasi sering mengeluhkan tentang adanya beberapa kendala, terutama soal keterbatasan alat dan doktrin alat mahal. "Sebenarnya, alat itu hanya sebagai pendukung, tapi ide dan kreativitas dalam menyerap materilah yang menjadi hal utama," tegasnya. IB Hari Kayana Putra yang akrab disapa Gus Hari, selaku founder DNJ Production menambahkan, untuk penggarapan proyek ini bukanlah sebagai ajakan untuk berpindah memanfaatkan dan menggunakan kecanggihan handphone. "Jadi, handphone atau alat lainnya tetaplah memiliki fungsi sebagai alat saja, dan yang dijual adalah ide atas apa yang telah direspon. Jangan sampai yang kita buat ini lantas di kemudian hari muncul harga yang kesannya menghancurkan pasar,," jelasnya. Mereka berdua sepakat bahwa proses penggarapan video klip menggunakan handphone ini tidaklah sulit, mereka justru mampu memanfaatkan seluruh fitur pada handphone. Mengingat katanya, saat ini semuanya sudah serba canggih untuk mendukung dan memudahkan para musisi untuk terus berkreativitas. (u)

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.