Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awal Tahun, Nelayan Gianyar Harap Panen Ikan Berlanjut

Bali Tribune / TANGKAPAN - Nelayan Gianyar nikmati hasil tangkapan.

balitribune.co.id | GianyarDi pergantian tahun, nelayan Gianyar boleh tersenyum. Sebab saat permintaan meningkat tajam, dalam sepekan sebelum penghujung tahun, nelayan Gianyar sudah mendapatkan hasil tangkapan ikan yang lumayan.

Walau demikian nelayan yang melaut mesti berhati-hati sebab cuaca ekstrem masih terjadi. Di awal tahun ini, musim ikan diharapkan tetap stabil dan didukung cuaca yang bersahabat. Salah seorang nelayan Pantai Lebih, I Wayan Weta, Minggu (2/1/2022), menjelaskan sepekan jelang tahun baru, nelayan akhirnya menikmati tangkapan. Sebelumnya pihaknya khawatir tidak ada tangkapan. Mengingat jelang tahun baru permintaan ikan sangat banyak. "Syukurnya ikan lagi musim sehingga hasil tangkapan kami lumayan. Bahka sejak sepekan sebelum pergantian tahun," kata Weta.

Disebutkan, tangkapan ikan didominasi ikan Lemuru (anyar) dan ikan Languan. Ikan Lemuru ini dijual Rp 15 ribu per kilogram sedangkan ikan Languan dijual Rp 35 ribu per kilogram. Sedangkan rata-rata tangkapan ikan mencapai 5 sampai 12 kg. Dikatakannya, ikan Languan sangat diminati, apalagi untuk pergantian tahun. Selain dipanggang juga dibuat untuk sate luluh. "Karena sedang musim, beberapa nelayan malah melaut dua kali sehari, dinihari dan sore hari sekitar jam 5, " jelasnya.

Ketua Kelompok Nelayan Lebih, Made Ana juga menyebutkan hal serupa. Namun rata-rata hasil tangkapan ikan 5 kg per sekali melaut. Sedangkan hasil tangkapan lebih bervariasi, selain Lemuru dan Languan, nelayan Lebih juga mendapat ikan Jangki dan Tongkol. "Ya, sejak sepekan volume tangkapan meningkat, astungkara bisa mengais rejeki jelang Tahun Baru," ujar Made Ana.

Disebutnya jumlah nelayan Lebih sekitar 150 orang dan turun ke laut tergantung musim. Ada yang melaut dini hari atau malam sampai pagi. "Sejak Tahun 2000 hasil tangkapan menurun drastis, ini karena banyak faktor selain ada polusi di laut," ujarnya. Walau demikian nelayan Lebih masih setia dengan  profesinya, mengingat pekerjaan itu suda turun temurun dan peluang kerja di tempat lain juga sulit.

wartawan
ATA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.