Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awal Tahun, Polresta Gulung Delapan Pelaku Narkoba Semua Barang Bukti Didapat dari Lapas Kerobokan

Narkoba
PELAKU NARKOBA - Delapan tersangka tangkapan Sat Res Narkoba Polresta Denpasar ditunjukkan kepada awak media pada Kamis (4/1).

BALI TRIBUNE - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar menunjukkan taringnya di awal rahun 2018. Dalam kurun dua hari, satuan yang dikomandoi Kompol I Wayan Artha Ariawan, SIk itu menggulung delapan orang pelaku narkoba. Menariknya, semua tersangka mengaku narkoba yang mereka pakai itu dibeli dari dalam Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan.

Penangkapan pertama terhadap Rizon Arfianto (19) di Jalan Taman Gria Kuta Selatan, Selasa (2/1) pukul 04.30 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu butir ekstasi. Kepada petugas, ia mengaku barang bukti itu dibeli seharga Rp500 ribu dari seseorang berinisial UD yang berada di dalam Lapas Kerobokan.

Penangkapan tersangka berawal dari petugas melakukan test urine secara random di acara musik Saga Festival. Ternyata dia positif. “Sehingga petugas melakukan pengembangan dan pengawasan terhadap tersangka dan akhirnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka beserta barang bukti,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Wayan Artha Ariawan, Kamis (4/1).

Selanjutnya pada pukul 18.00 Wita, polisi meringkus seorang wanita bernama Eva Yulita (41) di Jalan Raya Pemogan Gang Catur Warga Pemogan, Denpasar. Dari tangan wanita pengangguran ini, polisi menyita satu paket sabu dengan berat bersih 0,08 gram. Tersangka mengaku membeli sabu itu seharga Rp500 ribu dari seseorang berinisial AS yang berada di Lapas Kerobokan.

Selanjutnya, Rabu (3/1), pada pukul 16.30 Wita polisi menangkap Andrianto (31) di seputaran By Pass Ngurah Rai, Kuta. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu dengan berat bersih 0,13 dan satu pipa kaca berisi sabu dengan berat bersih 0,05 gram. Pengakuan tersangka, barang tersebut didapatnya dari seseorang di Lapas Kerobokan.

“Tersangka mengaku membeli sabu dari seseorang berinisial DOP dengan harga Rp1,5 juta per gram,” tutur Wayan Artha. Masih pada hari yang sama. Pukul 14.00 Wita, polisi meringkus Riski Aldino (25) Rahman Hudin (28) di Jalan Kartini, depan Banjar Wangaya Kaja Denpasar. Dari keduanya, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat bersih 0,11 gram.

Selang 30 menit, polisi menangkap Ahmad Suyud (35) di Jalan Gatsu VI Denpasar dengan barang bukti satu paket sabu dengan berat bersih 0,15 gram. Kepada petugas, ia mengaku mendapat sabu dari Yiyit yang berada di dalam Lapas kerobokan. “Riski dan Rahman satu jaringan. Sedangkan Ahmad, beda jaringan. Kebetulan ditangkap hampir bersamaan,” ujar mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

Penangkapan selanjutnya terhadap Putu Suardana (40) di Jalan Mekar VI Pemogan Denpasar, Rabu (3/1) pukul 01.30 Wita. Pada saat digeledah, ditemukan dua paket sabu dengan berat bersih 1,5 gram. Kepada petugas, ia mengaku membeli barang haram itu dari Nengah Purniata seharga Rp3,1 juta. Bahkan, ia mengaku sudah lima kali melakukan pembelian.

Petugas melakukan pengembangan dan berhasil menciduk Purniata di Perum Mekar VI Pemogan Denpasar beberapa saat kemudian. Dari tangannya, polisi memgamankan satu paket sabu dengan berat bersih 4.30 gram. Kepada petugas, tersangka mengaku sabu itu dibeli dari seseorang yang berinisial AND yang berada di dalam Lapas Kerobokan.

“Pengakuan mereka semua dapat dari dalam Lapas Kerobokan. Tetapi masih kita dalami lagi kebenaran pengakuan para tersangka ini karena tidak menutup kemungkinan ini hanyalah modus untuk memutus jaringan mereka. Yang jelas, tetap kita kembangan untuk mencari bandar besarnya,” pungkas alumnus Akpol tahun 2004 ini.

wartawan
Redaksi
Category

Ariel Suardana Resmi Daftar Ketua Peradi SAI Denpasar, Siap "All Out" Lawan Mafia Peradilan

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara kondang, I Made "Ariel" Suardana, secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Peradi SAI Denpasar untuk masa jabatan empat tahun ke depan. Langkah ini diambil setelah ia menerima dukungan kuat dari lebih dari 200 anggota yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Advokat Untuk Perubahan (SAUP).

Baca Selengkapnya icon click

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

balitribune.co.id | Jakarta – Mendukung kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkompeten dalam Industri otomotif, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Astra Motor Jawa Tengah menghadirkan sekolah SMK Mitra Binaan Astra Honda bertaraf Pos AHASS Teaching Factory (TEFA) di SMK Muhammadiyah 3 Weleri, kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Perkuat Pembiayaan Usaha Tenun Ikat Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Permintaan kain tenun tradisional Bali terus meningkat, namun kapasitas produksi pelaku UMKM kerap tertahan keterbatasan modal dan mahalnya bahan baku. Kondisi inilah yang mendorong BRI memperkuat pembiayaan usaha pertenunan milik I Wayan Bagiarta, pelaku UMKM tenun ikat yang telah bertahan sejak 1989.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini Hadiri Prosesi Nganyarin di Pura Dalem Pingit Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal, Putu Yunita Oktarini, menghadiri prosesi Nganyarin yang menjadi bagian dari rangkaian Karya Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Mapeselang, Manawa Ratna, dan Tawur Pedana di Pura Dalem Pingit, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.