balitribune.co.id | Amlapura - Selama tahun 2025 Pemkab Karangasem dalam penerimaan retribusi melalui transaksi digital baru 54,82 persen dan selebihnya non digital. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Implementasi Sistem Pembayaran BI Bali, Hendry Novih Saturwa, saat kegiatan pelatihan tata cara pengoperasian Kartu Kredit Indonesia (KKI) di Wantilan Sabha Prakerthi, Kantor Bupati Karangasem, Selasa (7/4/2026).
Tercatat dari 17 retribusi daerah, baru lima jenis retribusi saja yang telah menggunakan digital, masing-masing, RSUD, pasar, sampah, penyediaan tempat kegiatan dan rekreasi. Sedangkan e-retribusi parkir masih dalam proses. “Masalah saat ini belum adanya dorongan terpusat dalam penggunaan digital dalam penerimaan dan pengeluaran daerah. Nah setelah dilakukan pelatihan, kami optimis semua transaksi nanti bisa melalui digital,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta usai membuka kegiatan tersebut menjelaskan, dari 34 OPD di lingkungan Pemkab Karangasem, jumlah pengguna KKI untuk sementara baru 3 OPD saja. “Makanya perangkat daerah di tiap OPD diwajibkan minimal 2 perangkat daerah memiliki KKI, untuk memudahkan transaksi non tunai,” tandasnya.
Hal senada juga ditambahkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah I Nyoman Siki Ngurah, dimana pihaknya berharap dengan penggunaan KKPD nantinya mampu mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah. “Jadi setelah mengikuti pelatihan ini kami harapkan seluruh perangkat daerah dapat segera mengimplementasikan KKPD dalam pelaksanaan belanja,” ucapnya.
Paling tidak lanjut dia, di Tahun 2026 ini seluruh perangkat daerah diharapkan sudah bisa menggunakan KKPD dengan menetapkan sekurang-kurangnya 2 orang pejabat pelaksana teknis kegiatan pada masing-masing OPD sebagai kuasa pengguna KKPD, secara konsisten dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, PT Bank BPD Bali memberi pelatihan terkait tata cara mengoperasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), sehingga ke depan diharapkan semuanya transaksi digital secara non tunai. Produk KKPD itu katanya berupa Qris, atau KKI (kartu kredit Indonesia).
“Ini merupakan hal baru dari transaksi tunai ke non tunai, dalam melaksanakan tata kelola secara transparan, secara akuntabel,” jelas Direktur TI (Teknologi Informasi) Bank BPD Bali Ida Bagus Gede Setiayasa.
Pihaknya berharap ke depannya dalam bertransaksi bisa lebih efisien, sehingga tidak perlu lagi membuat laporan manual, laporannya sudah real time.