Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awasi Penjualan Murai Batu dan Jalak Suren

Burung Murai
Burung Murai Batu yang kini makin punah.

BALI TRIBUNE - Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan  Republik Indonesia Nomor p.20/MENLHK/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi akan segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Badung. Pasalnya, ada sejumlah satwa dilindungi yang selama ini diperjualbelikan oleh masyarakat gumi keris. Salah satunya yakni burung Murai Batu dan Jalak Suren. Burung jenis ini masuk daftar satwa yang dilindungi dan cukup banyak dipelihara di masyarakat. Berdasarkan Permen LHK maka pemilik burung ini harus memiliki izin dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam. Plt Kadis Pertanian dan Pangan Badung Putu Oka Swadiana mengaku akan segera mengambil langkah-langkah menindaklanjuti terbitnya Permen LHK tersebut. Diantaranya yakni melakukan pendataan serta pembinaan. “Di Badung tergolong banyak dipelihara murai batu dan juga jalak suren,” ujarnya belum lama ini.  Pihaknya akan bekerja sama dengan BKSDA untuk melakukan pendataan dan juga pembinaan. Termasuk untuk penjual burung di sejumlah pasar di Badung. “Kami bersama  akan cek ke lapangan dulu sambil pembinaan selanjutnya baru mendata,” kata Oka Swadiana.  Setelah didata, maka pemilik burung tersebut akan dilakukan pemutihan dan diberi sertifikat. “Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini kan tidak berlaku surut. Jadi kita akan tindaklanjuti,” tukas pria yang menjabat Kadis Perikanan Badung ini.

wartawan
I Made Darna
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.