Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awasi Proses Demokrasi

Bali Tribune/ AJAK - Bupati Suwirta ajak generasi muda ikut awasi proses demokrasi.

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri kegiatan Talk Show KNPI Klungkung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Sabtu (23/7/22). Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, Ketua KNPI Klungkung Anak Agung Gde Utama Indra Prayoga.

Bupati Suwirta terimakasih kepada KNPI Klungkung yang sudah mengajak siswa berkumpul mengikuti kegiatan talk show ini. Generasi muda harus mengetahui perkembangan politik khususnya di Kabupaten Klungkung, mengingat tahun hajatan politik sudah dekat di tahun 2024 mendatang. "Generasi muda harus ikut berperan untuk menata dan membangun Kabupaten Klungkung ini," ujarnya.

Bupati Suwirta juga berharap agar generasi muda harus berani tampil dan muncul untuk menjadi pemimpin dimasa depan, proses demokrasi harus diawasi dengan baik. "Mudah-mudahan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan tentunya dapat bermanfaat buat generasi muda," harap Bupati Suwirta.

Ketua Panitia mengatakan bahwa talk show pemuda Tahun 2022 ini mengambil tema Young Menjaga Young Mengawasi. Tema tersebut memiliki makna dimana kata "young" berarti pemuda. Jadi "Young Menjaga Young Mengawasi" berarti pemuda menjaga pemuda mengawasi.

Selain itu, talk show pemuda 2022 juga mendatangkan 3 pembicara baik secara langsung maupun online. Adapun 3 pembicara tersebut ialah I Wayan Wirka, SH (Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bali) dan I Gede John Darmawan, SH (Divisi Sosialiasi KPU Provinsi Bali) yang tergabung secara langsung serta Aji Pangestu, SE., M.I.Pol (Manajer Pemantau JPPR) yang tergabung secara daring. "Dengan diselenggarakannya talk show pemuda 2022 ini KNPI sebagai leading sektor organisasi kepemudaan di Kabupaten Klungkung dapat mengetuk tularkan virus-virus kebaikan kepada generasi muda untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi pemilu yang demokratis dan berintegritas," harapnya.

wartawan
SUG
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.