Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ayah Datang dari Bondalem, Tiga Orang dalam Satu Keluarga di Peguyangan Tertular Covid-19

Bali Tribune / Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai
balitribune.co.id | DenpasarJumlah pasien positif Covid-19 di Kota Denpasar kembali bertambah.  Kali ini menimpa 3 orang dalam satu keluarga di wilayah Kelurahan Peguyangan Denpasar. Tiga orang dalam satu keluarga ini dikonfirmasi positif  Covid-19 setelah hasil tes swab keluar pada Kamis (7/5). 
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai di Denpasar menjelaskan 3 kasus positif covid 19 di Peguyangan adalah kasus transmisi lokal yang menimpa satu keluarga. Dari hasil tracking yang dilakukan oleh tim surveilance Satgas Covid 19 Kota Denpasar diketahui bahwa kasus ini bermula dari kedatangan sang ayah dari Bondalem, Buleleng pada tanggal 26 April 2020 lalu ke Denpasar karena menderita sakit. Setelah sampai di Denpasar, sang ayah sempat menginap beberapa hari di rumah anaknya di Peguyangan. Selanjutnya sempat memeriksakan kesehatan di sebuah klinik di Denpasar sebelum akhirnya di rawat opname di RS Wangaya. Karena dalam masa pandemi covid-19, tim medis RS Wangaya melakukan test swab pada  tanggal 3 Mei 2020 dan hasilnya  positif. "Sang ayah kini tercatat dalam kasus positif Covid-19 kabupaten Buleleng," ujarnya. 
 
Mengingat sang ayah merupakan pasien positif Covid-19 dan tercatat melakukan perawatan di RS Wangaya, tim Satgas Covid-19 Kota Denpasar langsung melakukan tracing kepada keluarga pasien yakni  istri, anak dan menantunya yang diketahui ternyata berdomisili di kelurahan Peguyangan Denpasar. Kepada tiga orang ini lantas dilakukan test swab pada hari Rabu 6 Mei 2020 dan selanjutnya  hasil tes swab keluar pada Kamis 7 Mei 2020 dan ketiganya dinyatakan positif Covid-19.  "Untuk menghindari penularan lagi ketiga warga ini dirujuk ke RS Wangaya untuk menjalani perawatan. Tiga orang ini tercatat dalam kasus positif covid-19 kota Denpasar," ujar Dewa Rai.  
 
Melihat adanya kasus transmisi lokal ini, Dewa Rai mengingatkan agar masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam menangani Covid-19.  "Saya mengharapkan agar masyarakat tetap berhati- hati dalam menerima siapapun termasuk keluarga sekalipun. Dalam masa pandemi covid-19 protokol kesehatan harus diterapkan," kata Dewa Rai. 
 
Dikatakan,  Walikota Denpasar dulu sudah menghimbau dan mengeluarkan instruksi untuk melakukan pengawasan dan pengetatan wilayah agar penularan kasus baru dapat dicegah  karena semua daerah di Bali dan di Indonesia sudah terjangkit. "Mari kita bersama sama ikut berperan serta dalam pencegahan covid 19, untuk sementara tunda dulu perjalanan, demikian juga warga yang masuk ke Denpasar juga harus diawasi dengan ketat. Inilah perlunya dukungan serta partisipasi semua pihak untuk memutus rantai covid 19," ucap Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.