Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ayah Tiri Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

Bali Tribune / PENCABULAN - Polres Klungkung Gelar Pers relis Kasus Percabulan Anak di Bawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Hal itu terungkap saat  Polres Klungkung Gelar Press Release, Senin (11/4). Pelaku pencabulan Warga Dusun Curah Suko Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji Kab Jember, Jawa Timur, berinisial “BAW “  yang resmi  Ditetapkan sebagai tersangka Kasus Persetubuhan anak dibawah umur.

Aksi bejat ini dilakukan oleh BAW(52)  terhadap anak tirinya berinisial SL (17). Tragisnya, perbuatan tidak senonoh dilakukan  di kamar kosnya, di Kecamatan Dawan, Klungkung, yang sudah  berlangsung sejak tahun 2021.

Kasus ini mulai terungkap setelah bos di tempat korban bekerja, yakni di sebuah tempat penitipan kendaraan di Kecamatan Dawan, melihat gerak gerik korban yang sering murung. Setelah ditanya akhirnya korban pun bercerita dan mengaku telah dicabuli ayah tirinya. Selanjutnya korban di ajak melapor ke Mapolres Klungkung, Minggu (13/3).

Begitu mendengar dirinya dilaporkan, ayah tiri korban langsung kabur bersama sang istri yang notabene ibu kandung korban ke Lombok.

"Kita berhasil amankan tersangka saat berada di rumah mertuanya di Lombok, Sabtu (26/3)," ujar Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, didampingi Kasat Reskrim AKP Ario Seno Wimoko, Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono, saat pers rilis di Mapolres Klungkung, Senin (11/4).

Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Klungkung untuk proses hukum lebih lanjut.

wartawan
SUG
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.