Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Babinkantibmas Sayan Mediasi Konflik antar Staf Villa

Bhabinkamtibmas mediasi
Bali Tribune / MEDIASI - Bhabinkamtibmas Desa Sayan Aipda Anak Agung Eka Putra bersama Babinsa Pelda Dewa Ketut Karnadi saat memediasi persoalan staf vila di Desa Sayan, Ubud.

balitribune.co.id | Gianyar - Melekatnya Babinkantibmas dan Babinsa dengan masyarakat di Gianyar menjadikan perannya semakin dinamis. Tidak hanya dalam hal antisipasi kriminal atau gangguan keamanan wilayah. Namun mereka juga hadir untuk memberikan rasa aman di lingkungan kerja. 

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sayan, Aipda Anak Agung Eka Putra bersama Babinsa Pelda Dewa Ketut Karnadi. Mereka melaksanakan kegiatan mediasi terkait permasalahan antar staf di sebuah vila di kawasan Banjar Sindu, Desa Sayan, Kecamatan Ubud. Mediasi yang dilaksanakan berhasil menyelesaikan konflik secara damai antara dua staf villa, yakni I Wayan OAP dan RNA.

Dari keterangan yang diterima, Minggu (25/5) diketahui permasalahan bermula pada Sabtu, 29 maret 2025, saat salah satu staf, I Wayan OAP melakukan tindakan yang tidak pantas dengan mencoret form jadwal kerja dan menuliskan kata-kata yang mengandung unsur penghinaan kepada rekan kerjanya, RNA. Merasa terganggu dan tidak nyaman, RNA melaporkan kejadian tersebut pada pihak manajemen. Menanggapi laporan tersebut, manajemen villa lantas menghubungi pihak Bhabinkamtibmas Desa Sayan untuk memfasilitasi proses penyelesaian melalui mediasi.

Dalam proses mediasi yang berlangsung di lokasi kejadian, kedua pihak hadir dan sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Dalam mediasi, I Wayan OAP mengakui salah dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung pada RNA. Dan, RNA pun menerima permintaan maaf tersebut dengan lapang dada, namun dengan catatan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali. Hasil mediasi menyepakati bahwa apabila I Wayan kembali mengulangi perbuatannya, maka ia akan diproses secara hukum tanpa upaya mediasi ulang.

Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana saat dikonfirmasi, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat dan tanggap dari jajaran Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sayan. “Kami sangat menghargai penyelesaian secara musyawarah yang telah dilakukan. Ini menjadi contoh bahwa masalah internal di tempat kerja dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Namun, kami tetap mengingatkan bahwa tidak ada toleransi untuk tindakan yang merendahkan martabat orang lain. Jika kejadian seperti ini terulang, proses hukum akan menjadi langkah berikutnya,” tegas Kompol Sudarsana. 

wartawan
ATA
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.