Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Babinkantibmas Sayan Mediasi Konflik antar Staf Villa

Bhabinkamtibmas mediasi
Bali Tribune / MEDIASI - Bhabinkamtibmas Desa Sayan Aipda Anak Agung Eka Putra bersama Babinsa Pelda Dewa Ketut Karnadi saat memediasi persoalan staf vila di Desa Sayan, Ubud.

balitribune.co.id | Gianyar - Melekatnya Babinkantibmas dan Babinsa dengan masyarakat di Gianyar menjadikan perannya semakin dinamis. Tidak hanya dalam hal antisipasi kriminal atau gangguan keamanan wilayah. Namun mereka juga hadir untuk memberikan rasa aman di lingkungan kerja. 

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sayan, Aipda Anak Agung Eka Putra bersama Babinsa Pelda Dewa Ketut Karnadi. Mereka melaksanakan kegiatan mediasi terkait permasalahan antar staf di sebuah vila di kawasan Banjar Sindu, Desa Sayan, Kecamatan Ubud. Mediasi yang dilaksanakan berhasil menyelesaikan konflik secara damai antara dua staf villa, yakni I Wayan OAP dan RNA.

Dari keterangan yang diterima, Minggu (25/5) diketahui permasalahan bermula pada Sabtu, 29 maret 2025, saat salah satu staf, I Wayan OAP melakukan tindakan yang tidak pantas dengan mencoret form jadwal kerja dan menuliskan kata-kata yang mengandung unsur penghinaan kepada rekan kerjanya, RNA. Merasa terganggu dan tidak nyaman, RNA melaporkan kejadian tersebut pada pihak manajemen. Menanggapi laporan tersebut, manajemen villa lantas menghubungi pihak Bhabinkamtibmas Desa Sayan untuk memfasilitasi proses penyelesaian melalui mediasi.

Dalam proses mediasi yang berlangsung di lokasi kejadian, kedua pihak hadir dan sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Dalam mediasi, I Wayan OAP mengakui salah dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung pada RNA. Dan, RNA pun menerima permintaan maaf tersebut dengan lapang dada, namun dengan catatan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali. Hasil mediasi menyepakati bahwa apabila I Wayan kembali mengulangi perbuatannya, maka ia akan diproses secara hukum tanpa upaya mediasi ulang.

Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana saat dikonfirmasi, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat dan tanggap dari jajaran Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sayan. “Kami sangat menghargai penyelesaian secara musyawarah yang telah dilakukan. Ini menjadi contoh bahwa masalah internal di tempat kerja dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Namun, kami tetap mengingatkan bahwa tidak ada toleransi untuk tindakan yang merendahkan martabat orang lain. Jika kejadian seperti ini terulang, proses hukum akan menjadi langkah berikutnya,” tegas Kompol Sudarsana. 

wartawan
ATA
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.