Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Backup Pengamanan Pilkada, Polres Gianyar Sebar 302 Personil

Bali Tribune / Personil Polres Gianyar disebar ke Kabupaten Bangli dan Karangasem

balitribune.co.id | Gianyar - Meski tidak ada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Gianyar, Polres Gianyar juga memiliki tanggungjawab yang sama untuk memastikan terjaganya situasi yang aman dan kondusif selama proses Pilkada serentak di Kabupaten lainnya di Bali . Dalam  memback-up proses pengamanan, 302 personel Polres Gianyar  pun diturunkan ke Kabupaten tetangga, yaitu di Kabupaten Bangli dan Kabupaten Karangasem.

Sebelum ditugaskan pada tempat masing-masing,  pengecekan kesiapan personel sudah dilaksanakan Sabtu (5/12) lalu, dan mulai Selasa (08/12) sudah menjalankan tugas. Sebanyak 302 anggota Polres Gianyar yang ditugaskan berada Bawah Kendali Operasi (BKO) selama empat hari. “Total ada 302 anggota Polres Gianyar yang BKO ke luar polres, antara lain ke Polres Bangli 162 orang dan Polres Karangasem sebanyak 140 orang dari tanggal 8 sampai 11 Desember,” jelas Kasubag Humas Polres Gianyar AKP I Nyoman Hendrajaya, Selasa (8/12).

Sementara Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana menjelaskan secara umum anggotanya yang BKO tersebut sudah siap. Baik kesiapan dari peralatan, kemampuan, hingga refrensi dalam pelaksanaan Pilkada. Sehingga ketika adanya pengamanan yang memang perlu dilakukan secara ekstra pihaknya dapat melaksanakannya dengan baik.“Secara umum sudah siap, dari peralatan, refresi maupun pengetahuan terkait Pilkada.  Sehingga personil yang ditugaskan dalam BKO ini sudah memiliki gambaran bila perlu pengamanam yang ada di tempat pemungutan suara, sehingga anggota sudah ada yang memahaminya,” jelasnya.

Lanjutnya, semua nggota peleton BKO sudah dilakukan cek kesehatan, sehingga semuanya dalam keadaan sehat. Dan anggota yang ditunjuk agar melaksanakan tugas dengan baik.  “Anggota yang tidak ikut BKO tetap siaga. Kami  memiliki sejumlah peleton dalmas, peleton melaksanakan tugas BKO di wilayah Kabupaten Bangli dan Karangasem dan yang lainnya tetap siaga antisipasi pilkada,” terangnya.

Di sisi lain, Kapolres mengakui perkembangan Covid-19 setiap hari masih tetap diprioritaskan. Sehingga agar anggota wajib menjaga kesehatan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik ke masyarakat. “Tetap melaksanakan operasi yustisi. Kami sudah melakukan koordinasi untuk menutup tempat-tempat yang mengundang kerumunan massa,” tutup Kapolres.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.