Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Baru Serius Awasi Tenaga Kerja Asing

Tenaga kerja asing
Tenaga kerja asing di Badung mukai jadi perhatian

BALI TRIBUNE - Banyaknya tenaga kerja asing yang mengais rejeki di Kabupaten Badung menjadi perhatian serius Pemkab Badung.

Pasalnya,  keberadaan tenaga kerja asing di 'gumi keris' tergolong sudah melebihi target. Yakni sekitar 500 orang lebih. Sehingga harus terus dipantau dan dibina.

"Kami di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja rutin melakukan pemantauan dan pembinaan tenaga kerja asing, padahal, secara aturan pengawasan tenaga kerja asing adalah kewenangan Pemprov Bali," ujar  Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung IB Oka Dirga, Kamis (10/8).

"Pengawasan tenaga kerja asing sekarang memang menjadi kewenangan Provinsi Bali, tetapi  bukan berarti kabupaten tidak turut mengawasi," imbuhnya.

Oka Dirga juga  mengatakan selain memantau dan memberikan pembinaan kepada tenaga kerja asing, pihaknya juga rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan orang luar sebagai karyawan. "Kami juga sering sidak tenaga kerja asing, hampir setiap dua minggu sekali petugas kami turun," tegasnya.

Bila dalam sidak tersebut ditemukan ada tenaga kerja asing yang tidak melapor alias ilegal, maka pihaknya akan a mengarahkan untuk melapor dan juga melengkapi surat-surat sesuai ketentuan tenaga kerja asing. "Tenaga kerja asing yang bekerja di Badung wajib terdata dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Oka Dirga.

Di Badung tenaga kerja asing kebanyakan bekerja di sektor pariwisata, baik Hotel maupun restoran. "Yang banyak mempekerjakan tenaga kerja asing itu kebanyakan hotel dan restoran," tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Bule Australia Penerima Paket Kokain Senilai Rp12 Milyar Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Warga negara Australia, Lamark Aron Archhe (43) yang menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1.816 gram netto terancam hukuman mati. Sebab, ia dijerat dengan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 113 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi III DPRD Buleleng Datangi Perumda Tirta Hita Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng mendatangi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hita, pada Senin (26/5/2025). Kehadiran rombongan Komisi III ke perusahaan air minum milik Pemkab Buleleng itu dalam rangka kunjungan kerja untuk melakukan fungsi pengawasan serta pendalaman dan pengelolaan penyediaan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Investigasi Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Karangasem

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem, I Gede Agus Riza Rianokas (31) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Bali, Senin (26/5). Ia dipanggil sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor salah satu media online beserta tim. Agus Riza yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa dirinya hadir untuk dimintai keterangan sebagai korban pelapor. 

Baca Selengkapnya icon click

Jangan Tergoda Janji Manis Investasi dan Pinjaman Online Ilegal

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan kasus penipuan berkedok investasi dan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) kembali menjadi perhatian publik. Hal ini dikemukakan Rudy Agus P. Raharjo, Wakil Ketua Satgas PASTI sekaligus Kepala Perlindungan Konsumen OJK, di acara "Journalist Class" Angkatan ke-11 pada 26–27 Mei 2025 di Hotel Four Points by Sheraton Kuta, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Pariwisata Berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Mengenai Isu Pungli

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengenai isu pungutan liar yang terjadi di Ratenggaro. Dalam akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri, Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Ni Luh Puspa mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang telah bertindak cepat untuk menangani isu ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.