Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Bersiap Ikuti Penilaian Mandiri Kinerja PTSP dan Kinerja PPB Pemda Tahun 2021

Bali Tribune/ PTSP - Sekda Adi Arnawa saat memimpin rapat persiapan Ikuti Penilaian Mandiri Kinerja PTSP dan Kinerja PPB Pemda Tahun 2021 di Puspem Badung, Senin (3/5).

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kini bersiap mengikuti Penilaian Mandiri Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemda Tahun 2021. 
 
Hal ini terungkap dalam rapat persiapan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa bertempat di Ruang Rapat Sekda Puspem Badung, Senin (3/5). Rapat juga dihadiri Kepala DPMPTSP Made Agus Aryawan, Inspektur Luh Suryaniti, Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba, Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan I Made Widiana, Kadis LHK I Wayan Puja, Kabag Organisasi Wayan Putra Yadnya dan Kabag Hukum AA Asteya Yudhya.
 
Sekda Adi Arnawa mengatakan, penilaian ini merupakan tindak lanjut dari Perpres No 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
 
Mekanisme penilaian nantinya dilakukan lewat pengawasan dengan menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) yang akan dikoordinasikan di tingkat pusat maupun daerah. 
 
“Setiap tahun kita akan dievaluasi apakah Pemda ini mendapat insentif atau punishment. Apabila Pemda melakukan peraturan ini dengan baik, maka mendapatkan intensif sedangkan apabila tidak mendapat punishment,” tegasnya.
 
Lebih lanjut Adi Arnawa mengatakan, output dari penilaian kinerja adalah kualifikasi hasil penilaian yang nantinya diserahkan kepada Kementerian Keuangan sebagai pertimbangan dalam pemberian insentif/ punishment dimana bentuk dari punishment adalah diberikan sanksi administratif berupa penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
 
“Persiapan sudah kita lakukan dan sudah bergerak dengan memasukan data-data awal. Terkait penilaian PPB kami meminta dokumen berupa softcopy dan hardcopy kepada opd yang terkait,” ujarnya, seraya berharap jangan sampai komunikasi antara PTSP dan OPD terkait terputus.
 
Untuk itu menurut Sekda perlu ada pendamping dari PTSP kepada perangkat daerah. Pihaknya melihat ada beberapa indikator yang melibatkan beberapa OPD dan dalam rentang waktu yang singkat. Dari sekian  indikator harus dipastikan OPD siapa saja yang terlibat, dan harus dilakukan secepatnya dan termasuk melibatkan tim-tim yang ada di PTSP karena melibatkan banyak OPD.
 
“Saya yakin dan optimis kita bisa melakukan ini. Beberapa hal yang menjadi kelebihan kita, itu yang harus kita tonjolkan tanpa mengesampingkan kekurangan kita. Saya harap seluruh OPD yang terlibat bisa saling bekerja sama, nanti sama-sama kita diskusikan lagi dan apa yang akan kita siapkan kedepannya lagi karena kita dipacu dengan waktu,” ujarnya.
 
Sementara itu Kadis PMPTSP Badung Made Agus Aryawan memaparkan, periode penilaian kinerja PTSP dan Kinerja PPB pemda adalah 1 Januari- 31 Desember 2020 dimana pengisian data Kinerja PTSP dan Kinerja PPB Pemda dilakukan dengan sistem informasi yang telah disediakan dan wajib melampirkan bukti. Pelaksanaan verifikasi lapangan dilakukan pada waktu yang telah ditentukan dan hasil koordinasi dengan tim verifikasi dengan waktu selama 2 hari.
 
“Sedangkan untuk alur proses penilaiannya dimulai dengan penilaian mandiri lalu verifikasi lapangan, rekapitulasi nilai dan penetapan nomine, selanjutnya paparan dan penetapan nominee serta uji petik dan penentuan pemenang.  
wartawan
I Made Darna
Category

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.