Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Bidik Akomodasi Bodong, Hostel dan Vila Milik WNA Akan Dikenai Pajak

akomodasi wisata
Ilustrasi salah satu villa di Badung.

BALI TRIBUNE - Pendataan akomodasi wisata terus digencarkan oleh Pemkab Badung. Itu karena, pemerintah menduga banyak akomodasi wisata tak berizin alias bodong yang beroperasi di gumi keris. Terlebih belakangan marak muncul sejenis hostel atau rumah yang disewakan layaknya hotel. Bupati Giri Prasta menilai, keberadaan hostel dan akomodasi tak berizin merupakan potensi pajak yang hilang, sehingga perlu dilakukan penataan dengan baik. "Kita sudah melakukan pendataan di desa dan kelurahan begitu juga ke banjar-banjar,” ujar Giri Prasta. Saat ini ada sebanyak 62 desa dan kelurahan serta ke 554 banjar yang akomodasi wisatanya telah didata. “Penataan ini untuk menertibkan keberadaan hostel, termasuk akomodasi bodong lainnya. Dan target pajak ini harus ditata, kalau tidak sesuai dengan mekanisme ya kita tutup," tegasnya. Selain menata keberadaan hostel, pihaknya juga akan menata vila yang dimiliki orang asing, namun atas nama masyarakat lokal. Sebab, banyak perizinan vila di Badung diakali dengan menggunakan nama orang lokal.  "Kepemilikan vila juga akan ditata. Pasalnya, banyak vila perempuan dari Bali lakinya (bersuamikan orang asing). Ini juga akan kami tertibkan," katanya. Tak hanya melakukan pendataan, mantan Ketua DPRD Badung ini juga akan memasang Closed Circuit Television (CCTV), di luar area private vila serta pemasangan label bahwa telah mengantongi izin dan membayar pajak. "Untuk semua wajib pajak kami pasangi label, di luar private area dipasang CCTV,” terangnya. Terkait hal ini, pihaknya mengaku sudah menyiapkan tim teknis untuk melakukan pengecekan dan memberikan peringatan kalau melangar. “Kan ada peringatan  satu, dua, dan tiga kalau tidak ya.. ditutup," tegasnya. Sementara Ketua DPRD Badung, Putu Parwata secara terpisah mengaku sangat mendukung upaya bupati menertibkan seluruh akomodasi wisata yang ada di Badung. “Kami sepakat dilakukan penertiban hostel dan akomodasi pariwisata lainnya untuk meminimalis potensi pajak yang hilang,” ujarnya. Namun, penataan akomodasi ini harus diawali dengan melakukan revisi Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel dan Perda Nomor 16 Tahun 2011 tentang restoran. Dengan begitu yang disebut dengan hostel, vila dapat dikenakan pajak walaupun belum memiliki izin. "Cuma kita harus masuk dulu dalam revisi peraturan daerah terkait pajak hotel dan restoran (PHR),  sehingga hostel dan vila tanpa izin juga bisa dikenai pajak,” jelasnya. Kata Parwata saat ini dasar hukum untuk menjerat hostel dan vila bodong membayar pajak masih lemah. “Harus jelas dasar hukumnya agar tidak menimbulkan gugatan hukum ke depannya. Jadi revisi akan lakukan dulu, sehingga sedikit demi sedikit losing (kehilangan) pajak bisa kita minimali,” pungkas politisi asal Dalung itu. 

wartawan
redaksi
Category

Jadi Jawara di PKB 2025, Bima Nata Serahkan Bonus Rp100 Juta Kepada Komunitas Seni Jong Gembyong

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Jong Gembyong sukses keluar sebagai jawara di Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2025 dengan membawakan pertujukan "Perang Untek".

Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras komunitas ini, Ketua Komisi I DPRD Badung, Bima Nata, memberikan bantuan dana sebesar Rp100 juta yang diterima perwakilan Jong  Gembyong di kediamannya, Desa Pelaga, Petang, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Distop Dewan Bali, Magnum Resort Berawa Janji Segera Lengkapi Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Proyek pembangunan Magnum Resort yang sempat dihentikan aktivitasnya oleh DPRD Bali  berjanji akan melengkapi segala bentuk berizinannya.

Pihak akomodasi yang beralamat di Jalan Pantai Berawa, Kecamatan Kuta Utarq, Badung ini bahkan mengaku pengurusan kelengkapan izin sedang berproses.

Baca Selengkapnya icon click

Budidaya Lebah Trigona Menjadi Daya Tarik Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Budidaya lebah Trigona menjadi daya tarik bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Desa Bongkasa Pertiwi Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung. Bagi sebagian wisatawan asing yang berwisata di Bali, menghindari tempat-tempat wisata populer atau keramaian menjadi salah satu cara untuk semakin memahami tentang kehidupan masyarakat pedesaan di pulau ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Road To Piala by.U 2025, Telkomsel Adakan MASIH Bersama by.U di JB School Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai rangkaian program Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia, Telkomsel Kembali menghadirkan roadshow MASIH Bersama by.U (Momen AkSI Hiburan Bersama by.U) ke JB School Bali (29/8).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Hadiri Upacara Ngenteg Linggih Pura Puseh Lan Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, anggota DPRD Tabanan dan jajaran terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, menghadiri Uleman Ngupasaksi Upacara Ngenteg Linggih, Mamungkah, Ngusaba Desa lan Ngusaba Nini di Kahyangan Pura Puseh lan Desa, Desa Adat Labak Suren, Desa Bengkel Sari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.