Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Dalam Proses Validasi Data Calon Penerima BST di Kelurahan

Bali Tribune / Wabup Suiasa saat memimpin rapat koordinasi terkait proses validasi data calon penerima, Senin (11/5) di Puspem Badung.
balitribune.co.id | MangupuraUntuk merealisasikan pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah kelurahan, Pemkab. Badung kembali melakukan rapat koordinasi terkait proses validasi data calon penerima, Senin (11/5) di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung. Rapat yang dipimpin langsung Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa dan Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya ini difokuskan pada penerimaan data calon penerima BST Kelurahan dari empat kecamatan yaitu Kuta Selatan, Kuta, Kuta Utara dan Mengwi.
 
Menurut Wabup Suiasa, pihaknya terus berproses terkait penyaluran BST kelurahan ini. Karena pos dana sudah ada yakni dana tak terduga sebesar Rp. 126 Miliar yang akan dieksekusi melalui Dinas Sosial. Data yang telah terkumpul akan dicleansing dengan tujuan tidak terjadi doubel data dan langkah review agar benar-benar data tersebut dapat dipertanggungjawabkan. "Kami harapkan cleansing data dan review ini dapat diselesaikan secepatnya, sehingga kita mendapatkan data final dan kegiatan ini dapat segera dieksekusi," tegasnya. 
 
Lebih lanjut Suiasa mengatakan, setelah melakukan rapat awal pada Jumat (8/5) lalu dan sudah ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan yang langsung melaksanakan Musyawarah Kelurahan Khusus untuk mengumpulkan data penerima BST kelurahan. BST kelurahan pada prinsipnya memiliki pola dan persyaratan yang sama dengan BLT Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Bantuan Langsung Tunai dimana keluarga sasaran adalah : keluarga miskin non PKH, non BPMT, non kartu Pra Kerja, Kehilangan Mata Pencaharian / Putus Pekerjaan, belum terdata mengacu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementrian Sosial serta memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis. "Perbedaannya terletak pada mekanisme anggaran saja. Karena Kelurahan merupakan suatu unit kerja dari OPD Kecamatan, maka anggarannya akan berada di kecamatan selaku penanggungjawab administrasi dan anggaran," jelasnya.
 
Dalam rapat tersebut dari penyampaian masing-masing Camat, didapatkan data sementara penerima BST kelurahan dengan total sebanyak 3.332 KK. Terdiri dari Kuta Selatan terdata sebanyak 68 KK, Kuta Utara 782 KK, Mengwi 15 KK dan Kuta 2.467 KK. Data ini nantinya akan kembali dicleansing di Dinas Kominfo dan mendapatkan review dari Inspektorat sehingga diharapkan minggu ini data final/valid penerima BST kelurahan dapat ditetapkan dengan Keputusan Bupati sehingga secepatnya bisa direalisasikan dan diterima oleh masyarakat yang masuk data penerima tersebut. 
 
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Inspektur Ni Luh Suryaniti, Kepala BKD Diklat I Gde Wijaya yang juga menjabat Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kadis Sosial I Ketut Sudarsana serta para Camat yang mewilayahi kelurahan. 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.