Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Dapat Hibah Pariwisata Rp 948 Miliar Lebih, Hotel dan Restoran Nunggak Pajak Tak Kebagian Hibah

Bali Tribune / Bupati Badung I Ketut Lihadnyana

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Pusat memberikan kucuran dana stimulus atau hibah untuk pariwisata sebesar Rp 948.006.720.000 kepada Pemkab Badung. 

Bantuan tersebut sebagian besar akan diarahkan untuk industri pariwisata seperti hotel dan restoran di gumi keris. Syaratnya, hotel dan restoran tidak boleh nunggak pajak ke pemerintah daerah. Selain itu, hotel dan restoran wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Apabila kedua syarat tersebut tidak dipenuhi, maka Pemkab Badung memastikan hotel atau restoran tersebut tidak akan mendapat bantuan.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung I Ketut Lihadnyana, saat ditemui di Gedung Dewan Badung, Selasa (20/10) menegaskan Jutlak dan Jutnis penggunaan stimulus atau hibah pariwisata ini sudah keluar, termasuk nilai nominal stimulus untuk Badung juga sudah diketahui.

“Terkait dengan dana transfer stimulus untuk pariwisata itu, kemarin sudah kita dapatkan angkanya sekitar Rp 948 miliar lebih,” ungkapnya.

Sesuai dengan petunjuk pelaksana (jutlak), kata Lihadnyana, sebesar 70 persen digunakan untuk mendukung operasional manajemen hotel. Selanjutnya 30 persennya bisa dikelola Pemerintah Daerah dalam mendorong pengembangan ekonomi produktif di daerah.

“Saat ini kita sedang bahas persyaratan-persyaratannya. Setelah petunjuk teknis dan SOPnya itu, agar benar-benar stimulus ini memberikan manfaat dan mendorong pemulihan ekonomi Bali khsusunya di Badung melalui sektor pariwisata,” kata Lihadnyana.

Pemerintah kata dia akan berupaya memanfaatkan bantuan hibah pariwisata ini semaksimal mungkin agar bisa menggeliatkan kembali dunia pariwisata di gumi keris. “Dalam hal kita merumuskan langkah-langkah operasional, kita arahkan untuk hal-hal yang produktif yang memberikan kontribusi mengakselerasi pemulihan ekonomi Bali khususnya Badung.

Saya bilang dari Badung penghelanya. Karena dari Badung itu banyak juga pekerjanya dari luar Badung. Sehingga  kalau ini sudah bangkit maka yang ini akan menghela yang lainnya,” jelasnya.

Lantas hotel dan restoran mana saja yang akan diberi bantuan stimulus ini, Lihadnyana yang juga Kepala BKD Provinsi Bali ini mengaku masih melakukan verifikasi. Verivikasi, tegas dia, akan dilakukan secara ketat.

“Syarat-syarat (penerima bantuan, red) sudah ada. Begitu juga rumus besaran bantuan sudah disiapkan. Itu kita pakai dan yang jelas kita akan verifikasi ketat,” tegasnya.

Yang jelas, lanjut pejabat asal Buleleng ini, bantuan ini akan diberikan secara proporsional kepada hotel dan restoran yang ada. “Dari rumusan dan panduan (bantuan) akan diberikan secara proporsional, bukan adil lo ya,” paparnya.

Berarti semua hotel dan restoran dapat? Didesak begitu, Lihadanyana mengaku belum bisa memastikan. Pasalnya, ada syarat-syarat lain yang juga harus dipenuhi.

Diantaranya, tidak boleh nunggak pajak ke pemerintah daerah di tahun 2019. Kemudian hotel dan restoran yang menjadi calon penerima stimulus juga harus mentaati protokol kesehatan. Apabila kedua syarat itu tidak terpenuhi otomatis tidak akan memperoleh stimulus dari pemerintah.

“Kalau dia nunggak pajak artinya dia kan tidak taat asas. Kemudian yang kedua manajemen hotel itu  sudah menerapkan prokes atau tidak,” katanya.

Kemudian, disinggung kemungkinan bantuan ini dipakai bayar hutang oleh pengusaha, Lihadnyana mengaku masih mengkaji hal itu. 

“Nah, ini yang masih abu-abu. Kita akan rumuskan lebih lanjut. Karena kalau dana stimulus itu dipakai bayar pajak kan harapan kita bisa masuk lagi jadi PAD,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, dari total hibah pariwisata untuk Bali sebesar Rp 1.183.043.960.000, Kabupaten Badung menerima hibah paling besar diantara Kabupaten dan Kota di Bali yaitu sebesar Rp 948.006.720.000.

wartawan
I Made Darna

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.