Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Dorong Integrasi Kinerja ASN melalui Sistem Digital

Pelatihan
Bali Tribune / PELATIHAN - Sekda Surya Suamba membuka Pelatihan Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Ruang Samasta BKPSDM Kabupaten Badung, Senin (14/9/2026).

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk mengintegrasikan proses kerja dan penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN). Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Manajemen SPBE atau Pemerintahan Digital Tahun 2026 yang digelar di Ruang Samasta BKPSDM Badung, Senin (14/9/2026).

Pelatihan yang diikuti perwakilan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Badung tersebut diinisiasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Kegiatan diarahkan untuk menyamakan pemahaman aparatur dalam penerapan sistem kerja berbasis digital di lingkungan pemerintahan.

Sekretaris Daerah Badung Ida Bagus Surya Suamba mengatakan, penerapan SPBE bukan bertujuan menjadikan ASN sebagai pembuat sistem, melainkan memastikan aparatur mampu memahami dan menggunakan sistem digital dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Pelatihan SPBE ini bukan berarti melatih peserta untuk menjadi ahli membuat sistem, melainkan bagaimana kita bersama-sama memahami dan mengadopsi sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ujar Surya Suamba.

Menurutnya, transformasi digital di lingkungan birokrasi juga diarahkan untuk mengintegrasikan proses kerja dengan penilaian kinerja individu. Dengan sistem tersebut, kinerja ASN diharapkan dapat diukur secara lebih jelas dan akuntabel.

Sekretaris BKPSDM Badung I Kadek Yuddy Artawan mengatakan pelatihan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kompetensi aparatur sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel. Materi yang diberikan meliputi manajemen risiko SPBE, kolaborasi data antar-OPD, infrastruktur, tata kelola kebijakan hingga penyusunan rencana aksi SPBE di masing-masing instansi.

Pelatihan dibuka Surya Suamba didampingi Kepala Dinas Kominfo Badung Ketut Gede Arta dan Yuddy Artawan. Kegiatan menghadirkan narasumber Nurul Fai'zah dan Agenes Judith Abigail Lusikooy, Widyaiswara BPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta.  

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.