Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Fokus Tangani Penyalahgunaan Narkotika

apel
APEL - Puncak Peringatan HANI di Kabupaten Badung dilaksanakan dalam sebuah apel peringatan di Lapangan Puspem Badung, Minggu (26/6).

Mangupura, Bali Tribune

Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Kabupaten Badung dilaksanakan dalam sebuah apel peringatan di Lapangan Puspem Badung, Minggu (26/6).

Selaku Inspektur Upacara Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Komandan Upacara Jiwa Antara. Apel diikuti Wabup. I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung Putu Parwata beserta para Wakil Ketua DPRD, Kajari Herna Widodo, Sekda Badung Kompyang R Swandika, Pimpinan SKPD, TNI/Polri, BNN Provinsi Bali, Ketua BNN Badung beserta PNS Badung.

Ketua BNN Pusat Budi Waseso dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Giri Prasta menekankan bahwa, tema HANI tahun ini adalah ‘mendengarkan suara hati anak-anak dan generasi muda merupakan langkah awal untuk membantu mereka tumbuh sehat dan aman dari penyalahgunaan narkoba’.

Melalui peringatan ini diharapkan dapat menggerakkan dan mendorong segenap komponen bangsa sekaligus membangun solidaritas dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman kehidupan nanusia secara global.

Kesempatan itu juga disampaikan capaian BNN dalam menanggulangi permasalahan narkoba. Pertama bidang pencegahan, telah dilakukan upaya peningkatan ekstensifikasi dan intensifikasi komunikasi, informasi dan edukasi P4GN sejak usia dini hingga dewasa ke pelosok Indonesia.

Kedua, bidang pemberdayaan masyarakat, dimana tercatat pada tahun 2015-Juni 2016 sebanyak 705 warga di wilayah rentan narkoba yang dilatih sebagai pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan life skill.

Melalui BNN Provinsi telah membentuk Satgas Anti Narkoba sebanyak 19.854 orang, dalam upaya menciptakan’ people power’ melawan jaringan sindikat peredaran gelap narkoba. Selain itu telah dilakukan test urine terhadap 186.533 orang, dimana teridentifikasi positif sebanyak 1.175 orang (0,63%). Ketiga, bidang pemberantasan, dari 2015-Juni 2016 telah terungkap 1.015 kasus kejahatan narkotika baik yang ditangani BNN pusat maupun BNN Provinsi, dengan tersangka 1.681 orang.

Dalam kurun waktu tersebut juga berhasil diungkap tindak pidana pencucian uang yang berasal dari kejahatan narkotika, dengan nilai aset yang dirampas sebesar Rp142.058.158.337. “Informasi hasil pemeriksaan PPATK adanya dugaan transaksi mencurigakan hasil dari kejahatan narkotika sebesar Rp3,6 triliun,” tambahnya.

Dijelaskan, BNN telah berhasil mengungkap 72 jaringan sindikat narkotika baik nasional maupun internasional. Dengan barang bukti terdiri dari shabu sebesar 2,8 ton, ekstasi 707.864 butir, ganja 4,1 ton dan lahan ganja seluas 69 Ha. Keempat, bidang rehabilitasi, BNN melalui lembaga rehabilitasi milik pemerintah dan masyarakat telah merehabilitasi sebanyak 42.429 pecandu dan penyalahguna narkotika, dimana sejumlah 2.500 direhabilitasi melalui Balai Besar Rehabilitasi yang dikelola BNN.

Sementara Bupati Giri Prasta menyampaikan, penanganan masalah penyalahgunaan narkotika, perlu dilakukan secara bersama-sama baik Pemkab Badung, BNN, TNI/Polri, swasta maupun masyarakat.

Bupati juga mengapresiasi Pemerintah Pusat melalui BNN Pusat, BNN Provinsi Bali maupun BNN  Badung yang telah melakukan tugasnya dengan baik. Salah satu contohnya, Pemkab Badung telah dijadikan contoh melakukan test urine. “Kedepan kami Bupati Badung akan memberikan dukungan sepenuhnya, baik moral maupun finansial termasuk dibutuhkan berkenaan dengan rehabilitasi. Kami fokus untuk penanganan masalah penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Diakhir apel, dilakukan penyerahan kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam upaya P4GN terdiri dari : Lurah Abianbase I Dewa Gede Rai Wijaya, Bendesa Adat Munggu I Made Rai Sujana, Kepala SMKN 1 Kuta Selatan I Nyoman Suparta, Ketua Karang Taruna Indonesia Mekar Sari Desa Abiansemal I Wayan Wikanjaya dan Ketua Yayasan Musim Indonesia I Ketut Nadiasa.

wartawan
I Made Darna
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.