Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Gagal Minta Tambahan DAU Sekda Adi Arnawa Khawatir Tahun 2022 DAU Justru Turun

Bali Tribune/ Sekda Adi Arnawa


balitribune.co.id | Mangupura - Perjuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung merebut tambahan dana alokasi umum (DAU) untuk menutup kekurangan gaji pegawainya sepertinya belum berhasil. Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan mengaku khawatir DAU Badung pada tahun 2022 justru malah turun. Lho kok?
 
Permasalahan DAU itu disampaikan Sekda Adi Arnawa di hadapan wartawan usai menghadiri rapat Banggar di DPRD Badung, Senin (4/10/2021). Menurutnya, usulan tambahan DAU ke pusat belum ada kepastian. Pihaknya justru mendapat informasi kalau DAU Badung masih jauh dari harapan yakni antara Rp 600-700 miliar.

“Saya melihat dari Informasi. Dari informasi nih ya, saya kaget juga ternyata malahan DAU kita tidak seperti yang menjadi harapan kita,” ungkapnya.

Namun, untuk kepastian berapa DAU untuk Badung pihaknya masih melakukan penelusuran. Yang jelas, kata dia, informasi awal memang pemerintah pusat belum memberi tambahan DAU untuk Badung.

“Saya tidak tahu kenapa pertimbangan seperti itu. Saya belum dapat informasi dari kemarin saya belum dapat suratnya,” kata Adi Arnawa.

Pihaknya pun menduga pusat belum mengabulkan usulan Badung lantaran secara nasional keuangan pemerintah juga sedang sulit akibat Pandemi Covid-19.

“Apakah mungkin karena kondisi keuangan secara nasional juga cukup berat ya. Ternyata DAU kita tidak seperti yang kita harapkan. Malah Rp 330 miliar, kalau dibanding tahun kemarin turun lagi apa gimana, ini masih akan saya cek lagi biar tidak salah. Tapi, kelihatannya tidak seperti harapan kita,” kata Adi Arnawa.

Sejauh ini, pihaknya sudah mengusulkan ke pusat agar celah fiskal Badung diubah dari positif ke negatif agar untuk urusan gaji sepenuhnya ditanggung oleh pusat. Pasalnya, selama ini sebagian gaji PNS diambil dari PAD, padahal itu semestinya dibayar oleh pusat lewat DAU.

“Saya sudah bicara bahwa logikanya 2022 nanti itu adalah celah fiskal kita tidak positif lagi, tapi negatif. Jadi kalau tetap dipakai formula yang kemarin logikanya pasti ada penambahan,” jelasnya.

Selama ini, imbuh dia, kondisi di Badung ini sangat berbeda dengan delapan kabupaten/kota lainnya yang ada di Bali. Menurut Adi Arnawa, delapan kabupaten/kota ini murni membayar gaji pegawai mereka menggunakan DAU. Bahkan, karena kelebihan ada daerah yang sampai memberikan TPP menggunakan DAU. Sementara pihaknya di Badung DAU justru sangat kecil, sehingga lebih banyak ditalangi dengan menggunakan PAD.

“Kita di Badung untuk belanja pegawai saja masih kurang, apalagi tambahan TPP. Jadi semua ditutupi dengan PAD.  Dalam kondisi sekarang ini sangat berbanding terbalik, di satu sisi PAD dari sektor pariwisata sangat turun kemudian diminta mensuport kekurangan ini kan tidak mungkin. Inilah tantangan terberat kita pada tahun 2022 ini, kalau benar formula yang saya dapatkan itu hanya Rp 300 sekian miliar,” beber Adi Arnawa.

Badung dengan jumlah pegawai saat ini, tambah pejabat asal Pecatu ini, paling tidak dapat Rp 600-700 miliar DAU dari pusat.
“Estimasi saya kita dapat Rp 600-700 miliar DAU, tapi kenyataan Rp 330 berarti kan tidak beda dengan yang kemarin. Kalau ini benar, berarti perlu kita evaluasi untuk dana belanja,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.