Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Gagal Pertahankan Trofi Adipura Tahun 2023, Kadis LHK Berdalih karena TPA Suwung Terbakar

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | MangupuraPunya APBD besar tidak jaminan prestasi dari sebuah daerah. Terbukti, Badung sebagai daerah terkaya di Bali gagal mempertahankan Trofi Adipura tahun 2023. Padahal, daerah itu dikenal gemar bagi-bagi uang ke daerah lain.

Pemkab Badung berdalih tropi bergengsi di bidang lingkungan itu lepas dari Gumi Keris lantaran TPA Suwung terbakar.

Diketahui Kabupaten Badung terakhir meraih penghargaan Tropi Adipura kategori kota kecil untuk periode penilaian tahun 2022.

“Iya memang, kita tidak mendapatkan penghargaan Adipura untuk penilaian tahun 2023,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung I Wayan Puja saat dikonfirmasi Rabu (6/3).

Menurutnya, penyebab Kabupaten Badung tidak meraih Tropi Adipura adalah terbakarnya TPA regional Suwung pada tahun 2023. Kebakaran TPA Suwung pada Oktober 2023 menjadi salah satu penilain negatif, yang menyebabkan Badung dan kabupaten/kota lainnya di Bali gagal meraih penghargaan Adipura. 

“Kita gagal meraih penghargaan Adipura karena terbakarnya TPA Suwung,” katanya.

Mantan Kabag Aset dan Perlengkapan Setda Badung ini pun meminta semua pihak menerima keputusan ini. Pihaknya pun menegaskan bahwa semua kabupaten/kota se-Indonesia yang TPA-nya terbakar gagal mendapatkan Adipura. 

“Itu sudah menjadi penilaian dan keputusan dari pusat. Kita harus terima,” pinta Puja.

Ditambahkan bahwa Badung saat ini hanya membuang sekitar 30% sampah ke TPA Suwung, karena sebagian besar sampah yang diproduksi Badung sudah bisa diolah sendiri.

“Sebagian sampah sudah kita olah sendiri di Badung, sekarang hanya 30 persen saja sampai dibawa ke TPA Suwung,” tukasnya.

Sementara itu Penghargaan Adipura Tahun 2023 dihadiri secara langsung Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin bertempat di Auditorium Manggala Wanabhakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta Pusat, Selasa 5 Maret 2024. 

wartawan
ANA
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.