Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Gagal Pertahankan Trofi Adipura Tahun 2023, Kadis LHK Berdalih karena TPA Suwung Terbakar

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | MangupuraPunya APBD besar tidak jaminan prestasi dari sebuah daerah. Terbukti, Badung sebagai daerah terkaya di Bali gagal mempertahankan Trofi Adipura tahun 2023. Padahal, daerah itu dikenal gemar bagi-bagi uang ke daerah lain.

Pemkab Badung berdalih tropi bergengsi di bidang lingkungan itu lepas dari Gumi Keris lantaran TPA Suwung terbakar.

Diketahui Kabupaten Badung terakhir meraih penghargaan Tropi Adipura kategori kota kecil untuk periode penilaian tahun 2022.

“Iya memang, kita tidak mendapatkan penghargaan Adipura untuk penilaian tahun 2023,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung I Wayan Puja saat dikonfirmasi Rabu (6/3).

Menurutnya, penyebab Kabupaten Badung tidak meraih Tropi Adipura adalah terbakarnya TPA regional Suwung pada tahun 2023. Kebakaran TPA Suwung pada Oktober 2023 menjadi salah satu penilain negatif, yang menyebabkan Badung dan kabupaten/kota lainnya di Bali gagal meraih penghargaan Adipura. 

“Kita gagal meraih penghargaan Adipura karena terbakarnya TPA Suwung,” katanya.

Mantan Kabag Aset dan Perlengkapan Setda Badung ini pun meminta semua pihak menerima keputusan ini. Pihaknya pun menegaskan bahwa semua kabupaten/kota se-Indonesia yang TPA-nya terbakar gagal mendapatkan Adipura. 

“Itu sudah menjadi penilaian dan keputusan dari pusat. Kita harus terima,” pinta Puja.

Ditambahkan bahwa Badung saat ini hanya membuang sekitar 30% sampah ke TPA Suwung, karena sebagian besar sampah yang diproduksi Badung sudah bisa diolah sendiri.

“Sebagian sampah sudah kita olah sendiri di Badung, sekarang hanya 30 persen saja sampai dibawa ke TPA Suwung,” tukasnya.

Sementara itu Penghargaan Adipura Tahun 2023 dihadiri secara langsung Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin bertempat di Auditorium Manggala Wanabhakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta Pusat, Selasa 5 Maret 2024. 

wartawan
ANA
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.