Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Gelar Pilkel Serentak 22 Mei 2022 di 9 Desa

Bali Tribune / Komang Budi Argawa

balitribune.co.id | MangupuraSebanyak 9 desa di Kabupaten Badung akan melaksanakan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak tahun 2022. Pesta demokrasi di tingkat desa ini menurut jadwal akan digelar 22 Mei 2022. Sejumlah persiapan pun telah dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Badung.

Bupati Badung sudah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Nomor 104/0419/HK/2021 tentang penetapan pelaksanaan pemilihan prebekel serentak di Kabupaten Badung tahun 2022. 

"Iya, sesuai SK Bupati pelaksanaan Pilkel serentak tahun 2022 akan dilaksanakan tanggal 22 Mei 2022 untuk 9 desa," ungkap Kepala Dinas PMD Badung Komang Budi Argawa, Rabu (5/1).

Pelaksanaan Pilkel di masa pandemi ini juga tetap menaati protokol kesehatan (prokes). "Pastinya sesuai prokes," tegasnya.

Mengenai anggaran pilkel, mantan Kabag Hukum Setda Badung ini mengaku menggunakan anggaran APBD dan APBDes. Seperti untuk pembuatan baliho, surat suara, honor panitia, honor KPPS ditanggung oleh APBD. Sementara untuk APBDes akan menanggung honor keamanan, seperti linmas dan Hansip.

"Semua anggaran bersumber dari APBD dan APBDes," jelas Budi Argawa.

Ditambahkan pula bahwa  dalam pelaksaan Pilkel serentak tahun 2022 masih mengacu kepada ketentuan yang lama.

Seperti UU Nomor 6 tahun 2014, PP nomor 43 tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014, Permendagri Nomor 83 tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Badung nomor 7 tahun 2015, dan Peraturan Bupati Badung Nomor 30 tahun 2016. Kemudian untuk Peraturan Bupati (Perbup) saat ini pihaknya sedang melakukan penggodokan.

"Untuk aturan masih sama seperti aturan sebelumnya.  Hanya saja akan diperbarui dari Peraturan Bupati yang baru," terangnya.

Dalam Peraturan Bupati terbaru, ujarnya ada ketentuan baru yang ditambahkan. Ketentuan tersebut adalah coblos simeteris. “Jadi coblos simetris ini adalah ketentuan dimana saat mencoblos para pemilih hanya boleh mengenai satu nomor atau foto dari calon perbekel. Jika mengenai lebih dari satu dianggap tidak sah,” tegas Budi Argawa. 

wartawan
ANA
Category

Raih Gelar Doktor Hukum, Purnamawati Minta Tanah Adat Disertifikatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Universitas Warmadewa melahirkan Doktornya yang ke 20. Adalah Ni Luh Gede Purnamawati setelah ujian sidang terbuka disertasinya dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan pada Jumat, 1 Agustus 2025. Dalam disertasinyanya, sang Notaris ini memilih judul "Penyelesaian Sengketa Tanah Adat yang Dimanfaatkan Untuk Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan di Provinsi Bali".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jejak Hijau Mahasiswa PNB di Desa Jagapati: Ketika Ilmu, Inovasi, dan Cinta Lingkungan Menyatu dalam KKN-PPM 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Di sebuah pagi yang tenang di Desa Jagapati, aroma tanah basah menyambut mentari yang perlahan muncul di balik pepohonan. Di antara alunan suara burung dan deru angin persawahan, tampak sekelompok anak muda berseragam almamater berwarna krem mulai beraktivitas. Bukan untuk berlibur, bukan pula untuk sekadar menyepi dari hiruk pikuk perkuliahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengurai Benang Kusut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bali, pulau yang dikenal dengan julukan "Pulau Dewata," kini menghadapi kenyataan pahit, darurat sampah. Setiap hari, sekitar 3.436 ton sampah dihasilkan, dengan lebih dari 17% berupa plastik . Ironisnya, lebih dari 60% sampah ini berasal dari aktivitas rumah tangga, bukan dari turis atau industri besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.