Badung Jadi Salah Satu Kabupaten Memiliki RDTR Lengkap Se-Indonesia | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 4 May 2023 21:30
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune / RANPERKADA - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Ranperkada tentang RDTR Kabupaten Badung Tahun 2023-2043, di Ruang Discovery Room Kartika Plaza Hotel Bali, Kamis (4/5).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agraria ATR/BPN Pusat, khususnya kepada Dirjen Tata Ruang yang telah hadir langsung dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Badung Tahun 2023-2043. Dalam acara tersebut Kabupaten Badung membahas tentang Perencanaan RDTR Kecamatan Petang yang dilaksanakan di Ruang Discovery Room Kartika Plaza Hotel Bali, Kamis (4/5/2023).

Hal itu membuat Kabupaten Badung menjadi salah satu kabupaten di Indonesia yang RDTRnya paling lengkap, dimana RDTR di 5 kecamatan lainnya di Badung telah selesai sebelum Kecamatan Petang.

Hadir dalam kesempatan tersebut,  Direktur Jenderal Tata Ruang Ir Gabriel Triwibawa, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Kasubdit Perencanaan Tata Ruang Kabupaten Wilayah I, Kasubdit Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Daya Dukung Wilayah I,  Perwakilan Pemprov Bali serta Kepala OPD terkait di Lingkup Pemerintah Kabupaten Badung.

Bupati Giri Prasta mengatakan, berbicara terkait dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tahun 2023-2043, pihaknya bukan melihat jumlah, besar dan banyak tidaknya kecamatan, melainkan berbicara tentang komitmen. Baik komitmen Bupati, Sekda beserta Perangkat Daerah, komitmen DPRD dan komitmen masyarakatnya. Hal itu membuat Kabupaten Badung menjadi salah satu kabupaten dan mungkin satu-satunya kabupaten yang RDTRnya di seluruh Indonesia yang paling lengkap.

"Dengan terciptanya RDTR se-Kabupaten Badung per kecamatan, di sini kita akan dapat meningkatkan kembali perekonomian di wilayah dan kita juga melaksanakan lahan pertanian yang dilindungi. Begitu juga lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan ini akan kita jaga dengan baik. Astungkara, ke depan akan kita buat pasar induk di Kabupaten Badung untuk menjaga betul sirkulasi perekonomian antara Badung Utara, Badung Tengah dan Badung Selatan, baik itu dari pariwisata dengan budayanya serta lahan pertaniannya," terangnya.

Terkait dengan konsep pengembangan Kecamatan Petang, tentu yang harus dilihat adalah karakteristik potensi wilayah setempat. Kecamatan Petang yang merupakan daerah konservasi tentunya harus dijaga dengan baik dan menyelaraskan dengan perkembangan di sektor pariwisatanya. Sehingga hal yang ke depan dikembangkan di sana adalah bagaimana menghidupkan pariwisata berbasis agrowisata, dengan homebasenya Desa Wisata.

"Kalau berbicara tentang daerah Desa Wisata di situ ada agrowisata yang berbasis dengan perkebunan, ekowisata yang berbasis dengan lingkungan dan Health Wisata yang berbasis dengan kesehatan, culture wisata yang berbasis dengan budaya dan hal ini harus kita jaga betul," tegasnya.

Selama ini, pihaknya di Kabupaten Badung yang memiliki luas 9.011 ha terbukti dapat menjaga dan mempertahankan lahan pertanian serta tetap bisa dilestarikan. Bahkan di daerah Belok Sidan yang berada di daerah Badung Utara Kecamatan Petang, khususnya di Banjar Sidan justru ada lahan kering dijadikan lahan basah. Dimana lahan perkebunan yang tidak berfungsi kemudian dijadikan lahan basah. Hal ini merupakan salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk tetap menjaga kelestarian lahan sawah yang dilindungi.

Sementara Direktur Jenderal Tata Ruang Ir Gabriel Triwibawa mengatakan, dalam pengerjaan dan penyusunan RDTR memerlukan waktu yang cukup lama  bahkan hampir satu dasa warsa. Tentu itu tidak akan mengurangi keakuratan data, karena dalam waktu yang tidak lama pasti selalu adakan pemutakhiran data. Penyusunan RDTR memang ini tidak bisa dilaksanakan buru-buru dan tidak bisa juga lambat-lambat, tapi yang akurat dan tepat. Sebab tentu akan dilakukan ekstrak tabulasi peristiwa sejarah yang akan dilalui 20 tahun yang akan datang.

"Terima kasih kepada Bapak Bupati Badung beserta jajaran dan Ketua DPRD yang telah menginisiasi penyusunan RDTR. Kita tidak melihat banyak sedikitnya kecamatan dalam kabupaten, kita juga tidak melihat luasnya, tetapi menurut catatan saya di seluruh Indonesia yang seluruh kecamatan itu menjadi lengkap hanya berada di Kabupaten Badung," bebernya.

Ditegaskannya, lengkap tidaknya RDTR tidak ditentukan banyak sedikitnya ataupun besar kecilnya. Namun hal itu lebih kepada representasi komitmen pemerintah daerah antara eksekutif dan legislatif dan rakyat untuk mempresentasikan dan mendorong menyiapkan lapak-lapak untuk kepentingan pembangunan. Sebab tanpa lapak itu, maka pembangunan yang dilakukan itu jangan-jangan hanya sebuah improvisasi semata, tidak ada hal yang terstruktur maupun sistematis untuk mewujudkan sesuatu yang dapat diukur.