Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Kelola Informasi Berbasis Website, Dibentuk Kelompok Informasi Masyarakat

Sekretaris Diskominfo Badung AA Gede Agung Arimayun disaat membuka bintek kelompok informasi masyarakat di Kabupaten Badung, Selasa (9/10).

BALI TRIBUNE - Untuk menyampaikan pesan atau informasi desa lewat website, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Badung melaksanakan bimbingan teknis (Bintek) kelompok informasi masyarakat (KIM) di Kabupaten Badung. Kelompok Informasi Masyarakat ini merupakan lembaga komunikasi sosial, lembaga komunikasi pedesaan yang dibentuk oleh dari dan untuk masyarakat yang secara mandiri serta mampu mengelola informasi berbasis Website (teknologi informasi). Sekretaris Diskominfo Badung, AA Gede Agung Arimayun saat membuka acara tersebut mengatakan, kelompok informasi masyarakat ini merupakan lembaga komunikasi pedesaan yang dibentuk oleh, dari untuk masyarakat secara mandiri, dan kreatif. Selain itu penerapan Government Public Relation (GPR), melalui KIM. “Ada 2 KIM yang bisa dijalankan, pertama KIM dapat melaksanakan Desiminasi Informasi kepada masyarakat untuk menyampaikan pesan atau informasi desa, Kedua KIM dapat menjembatani hubungan antara pemerintah, dan masyarakat yang dapat mendukung program–program serta kebijakan pemerintah,” ujar Arimayun. Pihaknya juga berharap dengan KIM yang sudah terbentuk akan mampu mengaplikasikan dalam mengelola informasi yang ada, KIM harus mampu menjadi sumber informasi terpercaya,  dan aktual dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. “Kelompok informasi masyarakat ini harus  mampu tumbuh, dan berkembang secara mandiri, cerdas,  kreatif dalam penataan perkembangan wilayah pedesaan, meningkatkan kemampuan anggota dalam mengakses dan mengelola informasi dalam rangka mengatasi kesenjangan informasi,” katanya seraya menyebutkan materi yang diberikan yaitu pembentukan KIM, jurnalistik, perencanaan pembangunan, pembangunan desa, pengembangan koperasi, UKM dan perdagangan, pengelolaan website. 

wartawan
I Made Darna
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.