Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Kembali Gelontor Bantuan Ogoh-ogoh, Disbud: Teknis Pembuatan dan Pawai Masih Menunggu Keputusan Bersama

Bali Tribune/ OGOH-OGOH – Pemkab Badung kembali mengucurkan anggaran untuk pembuatan dan pawai ogoh-ogoh kepada setiap Sekaa Teruna (ST) yang memenuhi syarat tahun 2022.


balitribune.co.id | Mangupura - Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran terkait teknis pelaksanaan pembuatan dan pawai ogoh-ogoh. Kemudian, Pemkab Badung sendiri melalui Dinas Kebudayaan sudah memberi signal akan kembali menggelontor bantuan untuk pembuatan ogoh-ogoh. Hanya saja dana yang dikucurkan tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gede Eka Sudarwitha menjelaskan, bantuan pembuatan ogoh-ogoh untuk Nyepi tahun 2022 akan tetap diberikan. Hanya saja jumlah dari bantuan tersebut akan dikurangi sesuai dengan kebijakan dan perencanaan yang dilakukan oleh Bupati dengan DPRD Badung.

“Tahun ini tetap ada bantuan dana pembuatan ogoh-ogoh, tapi jumlahnya tidak sebanyak sebelumnya," ujar Eka Sudarwitha.

Kalau dulu, kata mantan Camat Petang itu, setiap sekaa terun dibantu sebesar Rp 40 juta dipotong pajak untuk membuat ogoh-ogoh. Namun, tahun ini akan dikurangi. "Mungkin sepertiganya, karena sesuai dengan kemampuan keuangan daerah tidak mampu seperti tahun sebelumnya,” katanya.

Bantuan tersebut akan diberikan untuk seluruh yowana atau sekaa teruna di Kabupaten Badung. Pembagian dana bantuan ini memiliki kriteria tersendiri. Yakni memiliki surat keterangan terdaftar, memiliki balai suka duka, dan untuk satu lingkungan banjar hanya ada satu yowana yang diberikan bantuan. Ogoh-ogoh ini tujuannya juga untuk mempersatukan dan mempererat persaudaraan di wilayah banjar.
 
"Semua yowana dapat tapi ada kriteria yang harus dipenuhi," tegas Eka Sudarwitha.
Kemudian disinggung soal SE MDA Bali, pihaknya akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait teknis secara rinci pelaksanaan pawai ogoh-ogoh di Badung.

Pasalnya, pihaknya merasa ragu pelaksanaan pawai ogoh-ogoh dapat mengikuti SE tersebut. Sesuai dari SE itu, ada ketentuan saat pawai maksimal boleh diikuti 50 orang.

"Ini sedikit sulit pelaksanaannya. Jadi terkait pelaksanaan pembuatan dan pawai ogoh-ogoh, kami segara mengkoordinasikan dengan MDA Kabupaten, PHDI dan tokoh-tokoh lainnya,” terang Eka Sudarwitha.

Menurutnya, paling sedikit dalam pelaksanaan pawai sekitar 20 orang dari penabuh gong, 20 orang dari pengusung ogoh-ogoh, dan pengiring lainnya. Jika dijumlahkan akan lebih dari 50 orang.

“Hal ini yang mendasari kami akan membuat sebuah keputusan bersama. Paling lambat minggu kedua di bulan ini akan ada ketentuan teknis yang menindaklanjuti SE MDA,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.