Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Kembali Gelontor Bantuan Ogoh-ogoh, Disbud: Teknis Pembuatan dan Pawai Masih Menunggu Keputusan Bersama

Bali Tribune/ OGOH-OGOH – Pemkab Badung kembali mengucurkan anggaran untuk pembuatan dan pawai ogoh-ogoh kepada setiap Sekaa Teruna (ST) yang memenuhi syarat tahun 2022.


balitribune.co.id | Mangupura - Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran terkait teknis pelaksanaan pembuatan dan pawai ogoh-ogoh. Kemudian, Pemkab Badung sendiri melalui Dinas Kebudayaan sudah memberi signal akan kembali menggelontor bantuan untuk pembuatan ogoh-ogoh. Hanya saja dana yang dikucurkan tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gede Eka Sudarwitha menjelaskan, bantuan pembuatan ogoh-ogoh untuk Nyepi tahun 2022 akan tetap diberikan. Hanya saja jumlah dari bantuan tersebut akan dikurangi sesuai dengan kebijakan dan perencanaan yang dilakukan oleh Bupati dengan DPRD Badung.

“Tahun ini tetap ada bantuan dana pembuatan ogoh-ogoh, tapi jumlahnya tidak sebanyak sebelumnya," ujar Eka Sudarwitha.

Kalau dulu, kata mantan Camat Petang itu, setiap sekaa terun dibantu sebesar Rp 40 juta dipotong pajak untuk membuat ogoh-ogoh. Namun, tahun ini akan dikurangi. "Mungkin sepertiganya, karena sesuai dengan kemampuan keuangan daerah tidak mampu seperti tahun sebelumnya,” katanya.

Bantuan tersebut akan diberikan untuk seluruh yowana atau sekaa teruna di Kabupaten Badung. Pembagian dana bantuan ini memiliki kriteria tersendiri. Yakni memiliki surat keterangan terdaftar, memiliki balai suka duka, dan untuk satu lingkungan banjar hanya ada satu yowana yang diberikan bantuan. Ogoh-ogoh ini tujuannya juga untuk mempersatukan dan mempererat persaudaraan di wilayah banjar.
 
"Semua yowana dapat tapi ada kriteria yang harus dipenuhi," tegas Eka Sudarwitha.
Kemudian disinggung soal SE MDA Bali, pihaknya akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait teknis secara rinci pelaksanaan pawai ogoh-ogoh di Badung.

Pasalnya, pihaknya merasa ragu pelaksanaan pawai ogoh-ogoh dapat mengikuti SE tersebut. Sesuai dari SE itu, ada ketentuan saat pawai maksimal boleh diikuti 50 orang.

"Ini sedikit sulit pelaksanaannya. Jadi terkait pelaksanaan pembuatan dan pawai ogoh-ogoh, kami segara mengkoordinasikan dengan MDA Kabupaten, PHDI dan tokoh-tokoh lainnya,” terang Eka Sudarwitha.

Menurutnya, paling sedikit dalam pelaksanaan pawai sekitar 20 orang dari penabuh gong, 20 orang dari pengusung ogoh-ogoh, dan pengiring lainnya. Jika dijumlahkan akan lebih dari 50 orang.

“Hal ini yang mendasari kami akan membuat sebuah keputusan bersama. Paling lambat minggu kedua di bulan ini akan ada ketentuan teknis yang menindaklanjuti SE MDA,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.