Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Luncurkan Program Penghargaan Administrasi Akta Kematian

akta kematian
Bali Tribune / AKTA - Bupati Wayan Adi Arnawa menyerahkan akta kematian dan penghargaan kepada keluarga almarhum di Jalan Majapahit, Gang Soka, Banjar Pelasa, Kuta, Badung, Jumat (11/4).

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah progresif dalam memperkuat tata kelola administrasi kependudukan melalui peluncuran program perdana ‘Penghargaan Atas Prestasi Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian’. Program ini merupakan implementasi nyata dari visi dan misi Sapta Kriya Adicipta, sekaligus mendukung kebijakan nasional Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Peluncuran perdana program ini dilakukan langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, yang menyerahkan akta kematian dan penghargaan kepada keluarga almarhumah Ni Kadek Emi Widyasari di rumah duka, Jalan Majapahit, Gang Soka, Banjar Pelasa, Kuta, Badung, Jumat (11/4). Almarhumah dilaporkan oleh keluarga dalam kurun waktu kurang dari tujuh hari sejak meninggal dunia. Atas ketepatan pelaporan tersebut, suami sekaligus ahli waris, Agus Made Surya Wardana, menerima insentif senilai Rp 10 juta yang disalurkan melalui transfer langsung ke rekening miliknya di BPD Bali, sesuai ketentuan Peraturan Bupati Badung Nomor 9 Tahun 2025.

Bupati Badung menyampaikan program ini bukan semata soal insentif finansial, tetapi merupakan strategi edukatif dan preventif dalam membangun budaya sadar administrasi. Adi Arnawa menilai, tertib administrasi tidak hanya berdampak pada validitas data kependudukan, tetapi juga menjadi dasar penting dalam pembangunan yang tepat sasaran dan berkeadilan.

“Saya hadir di tengah-tengah warga Desa Kuta bukan hanya menyampaikan belasungkawa, tetapi juga membawa pesan bahwa negara hadir dengan solusi. Program ini merupakan perwujudan komitmen kami bersama masyarakat dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis nilai-nilai partisipatif,” ujar Adi Arnawa.

Menurutnya, pendekatan baru ini sekaligus mengakhiri kebijakan santunan kematian model lama yang dinilai tidak lagi sesuai dengan dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat saat ini. Pendekatan baru berbasis penghargaan administratif lebih menekankan pada kesadaran warga untuk secara aktif melaporkan peristiwa kehidupan secara tepat waktu.

Adi Arnawa menjelaskan, program penghargaan ini dirancang berdasarkan ketepatan waktu pelaporan, yakni 1–7 hari akan mendapat insentif Rp 10 juta, untuk pelaporan 8–15 hari mendapat insentif Rp 7,5 juta, dan pelaporan 16–30 hari kerja mendapat insentif Rp 5 juta. Seluruh penghargaan itu disebut disalurkan non-tunai ke rekening ahli waris atau pengampu guna menjamin transparansi dan mencegah potensi penyalahgunaan dana. Mekanisme penyaluran mengedepankan asas akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.

“Untuk dapat mengikuti program ini, warga Badung harus memenuhi beberapa syarat administratif, antara lain Surat Kematian dari fasilitas kesehatan atau desa adat, Kartu Keluarga dan KTP terbaru, Surat Pernyataan Ahli Waris, Surat Keterangan telah berdomisili minimal lima tahun (kecuali anak di bawah lima tahun), Rekening bank aktif atas nama ahli waris atau pengampu,” jelasnya.

Adi Arnawa juga mengajak masyarakat dan media lokal untuk menyebarluaskan informasi ini secara masif agar tidak hanya program, tetapi juga semangatnya menjangkau seluruh wilayah di Badung.

“Insentif bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk membentuk kesadaran kolektif tentang pentingnya tertib administrasi kependudukan. Jika data kita akurat, maka kebijakan pun akan lebih tepat sasaran. Ini adalah langkah awal membangun Badung yang lebih maju, tertib, dan berintegritas,” pungkasnya.

Turut hadir dalam peluncuran program ini, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, anggota DPRD I Nyoman Graha Wicaksana, Kadis Dukcapil AA. Ngurah Arimbawa, Camat Kuta D. Ngurah Bayudhewa, Sekcam Kuta, Tripika Kuta, Lurah Kuta I Putu Dedik Adi Ardiana, serta Kelian Adat Br. Pelasa I Made Budiarta.

wartawan
ANA
Category

Walikota Jaya Negara dan Kejari Denpasar Teken Kerjasama Penguatan Hukum Perdata dan TUN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar secara resmi menjalin kerjasama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Kajari Denpasar, Agus Setiadi, di Graha Sewaka Dharma, Kamis (10/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Seni Rupa "Nyampaht" Mengangkat Filosofi Sapu Lidi Menghadapi Persoalan Sampah di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pameran seni rupa bertajuk "Seni untuk Perubahan: Merayakan Keindahan Alam Bali hasil kolaborasi antara komunitas dan seniman lokal Bali diharapkan dapat mengajak seluruh pihak berperan aktif dalam menjaga kebersihan Bali dan mengurangi sampah demi masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Jazz Internasional dengan Konsep Eco Green

balitribune.co.id | Badung - Pertama kalinya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menjadi tuan rumah festival musik jazz berskala internasional atau International Golo Mori Jazz (IGMJ) 2025 pada Sabtu (12/4) di kawasan The Golo Mori, Kabupaten, Manggarai Barat, NTT. Kegiatan ini menjadi momen untuk memperkenalkan konsep festival kepada publik serta menyampaikan perpaduan antara musik, alam, dan budaya dalam bingkai keberlanjutan (eco green).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transportasi Berkelanjutan Meningkatkan Komitmen Iklim Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali dan Global Green Growth Institute (GGGI) menyambut delegasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Korea di Denpasar, Kamis (10/4) untuk memperkuat kemitraan dalam bidang transportasi berkelanjutan, tak lama setelah kunjungan mereka ke Jakarta.

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Efisiensi, Rencana Jalur Wisata Triple B Tertunda

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana untuk membuat jalur wisata baru menggunakan kapal cepat menghubungkan tiga kabupaten nampaknya di tahun 2025 ini bakal tertunda. Tiga Kabupaten yakni Buleleng, Jembrana dan Banyuwangi, Jawa Timur, berencana membuka jalur wisata baru dengan tujuan untuk meningkatkan daya tarik wisata disejumlah destinasi unggulan dengan menggunakan fasilitas kapal cepat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.