Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Mantapkan Pembentukan Mall Pelayanan Publik

Pelayanan
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Kadis PMPTSP Made Agus Aryawan seusai Rapat Koordinasi di Dinas PMPTSP, Senin (29/1) di Puspem Badung.

BALI TRIBUNE - Untuk memantapkan pembentukan Mall Pelayanan Publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemkab Badung menggelar Rapat Koordinasi di ruang rapat kantor setempat, Puspem Badung, Senin (29/1). Rapat tersebut dihadiri Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Kadis PMPTSP Made Agus Aryawan, Kepala Divisi Imigrasi Natsir, Kepala BPN Badung Samsul Bahri serta dari perwakilan Polres Badung, Askes, Bank Mandiri, BPJS, BPD Bali dan perangkat daerah terkait. Kadis PMPTSP Made Agus Aryawan mengatakan, rapat koordinasi ini digelar dalam rangka menindaklanjuti kebijakan dari KemenPAN RB yang sudah dituangkan kedalam Permen PAN dan RB No. 23 Tahun 2017 dan Keputusan Menteri PAN RB yang menetapkan Kabupaten Badung menjadi salah satu Pilot Project pembangunan Mall Pelayanan Publik di Tahun 2018 bersama 11 Kabupaten/Kota.  Menurutnya, secara prinsip maksud dan tujuan dibentuknya Mall Pelayanan Pubik, dimana pemerintah menginginkan ada suatu perubahan paradigma pelayanan publik, karena selama ini pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah dinilai belum mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat. Maka dari itu kebijakan ini harus dilakukan, karena paradigma untuk melayani secara lebih baik memang menjadi tuntutan saat ini di semua Daerah termasuk Kabupaten Badung. Pihaknya juga sangat mengapresiasi komitmen dari pimpinan, dimana Pemkab Badung betul-betul ingin mewujudkan Mall Pelayanan Publik, sehingga apapun kebutuhan untuk mewujudkan Mall Pelayanan Publik sangat di dukung oleh pimpinan. Dalam mewujudkan Mall Pelayanan Publik, pelayanan yang sudah menyatakan kesiapan bergabung yakni dari Kanwil Hukum dan HAM dengan pelayanan perpanjangan Passport, begitu pula dari Kanwil Direktorat Pajak, KPP Pratama Badung Utara dan Badung Selatan, dari Polres Badung termasuk pihak Perbankan. “Berkat dukungan tersebut kami yakin bahwa kualitas pelayanan Publik di Kabupaten Badung akan semakin baik dan tentunya harus ada integrasi mencakup masalah SOP, sistemnya termasuk meningkatkan kualitas SDM,” tambah Agus Aryawan. Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, dalam rangka reformasi birokrasi, pemerintah pusat berkomitmen untuk merubah paradigma pelayanan kepada masyarakat salah satunya melalui kebijakan pembentukan Mall Pelayanan Publik disetiap daerah. Melalui Mall Pelayanan Publik ini, Pemerintah Pusat menginginkan pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah tidak terkesan formal dengan suasana yang familiar. “Dari Mall Pelayanan Publik diharapkan masyarakat yang datang ke Badung mendapatkan One Stop Service dalam artian masyarakat hanya perlu masuk dalam satu kantor akan mendapatkan banyak pelayanan,” terangnya. Untuk mewujudkan Mall Pelayanan Publik di Badung, Pemkab Badung akan menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan sehingga diharapkan bulan Mei 2018, Badung dapat melaunching mall pelayanan publik. Sekda juga mengharapkan kedepan sebisa mungkin semua pelayanan publik yang ada di Badung akan terlayani di satu tempat yaitu di Mall Pelayanan  Publik Pemkab Badung. “Terwujudnya tempat pelayanan seperti ini akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat serta menutup kemungkinan terjadinya Korupsi, Kolusi, dan dan Nepotisme,” tegas Adi Arnawa. 

wartawan
I Made Darna
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.