Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Mantapkan Pembentukan Mall Pelayanan Publik

Pelayanan
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Kadis PMPTSP Made Agus Aryawan seusai Rapat Koordinasi di Dinas PMPTSP, Senin (29/1) di Puspem Badung.

BALI TRIBUNE - Untuk memantapkan pembentukan Mall Pelayanan Publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemkab Badung menggelar Rapat Koordinasi di ruang rapat kantor setempat, Puspem Badung, Senin (29/1). Rapat tersebut dihadiri Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Kadis PMPTSP Made Agus Aryawan, Kepala Divisi Imigrasi Natsir, Kepala BPN Badung Samsul Bahri serta dari perwakilan Polres Badung, Askes, Bank Mandiri, BPJS, BPD Bali dan perangkat daerah terkait. Kadis PMPTSP Made Agus Aryawan mengatakan, rapat koordinasi ini digelar dalam rangka menindaklanjuti kebijakan dari KemenPAN RB yang sudah dituangkan kedalam Permen PAN dan RB No. 23 Tahun 2017 dan Keputusan Menteri PAN RB yang menetapkan Kabupaten Badung menjadi salah satu Pilot Project pembangunan Mall Pelayanan Publik di Tahun 2018 bersama 11 Kabupaten/Kota.  Menurutnya, secara prinsip maksud dan tujuan dibentuknya Mall Pelayanan Pubik, dimana pemerintah menginginkan ada suatu perubahan paradigma pelayanan publik, karena selama ini pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah dinilai belum mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat. Maka dari itu kebijakan ini harus dilakukan, karena paradigma untuk melayani secara lebih baik memang menjadi tuntutan saat ini di semua Daerah termasuk Kabupaten Badung. Pihaknya juga sangat mengapresiasi komitmen dari pimpinan, dimana Pemkab Badung betul-betul ingin mewujudkan Mall Pelayanan Publik, sehingga apapun kebutuhan untuk mewujudkan Mall Pelayanan Publik sangat di dukung oleh pimpinan. Dalam mewujudkan Mall Pelayanan Publik, pelayanan yang sudah menyatakan kesiapan bergabung yakni dari Kanwil Hukum dan HAM dengan pelayanan perpanjangan Passport, begitu pula dari Kanwil Direktorat Pajak, KPP Pratama Badung Utara dan Badung Selatan, dari Polres Badung termasuk pihak Perbankan. “Berkat dukungan tersebut kami yakin bahwa kualitas pelayanan Publik di Kabupaten Badung akan semakin baik dan tentunya harus ada integrasi mencakup masalah SOP, sistemnya termasuk meningkatkan kualitas SDM,” tambah Agus Aryawan. Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, dalam rangka reformasi birokrasi, pemerintah pusat berkomitmen untuk merubah paradigma pelayanan kepada masyarakat salah satunya melalui kebijakan pembentukan Mall Pelayanan Publik disetiap daerah. Melalui Mall Pelayanan Publik ini, Pemerintah Pusat menginginkan pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah tidak terkesan formal dengan suasana yang familiar. “Dari Mall Pelayanan Publik diharapkan masyarakat yang datang ke Badung mendapatkan One Stop Service dalam artian masyarakat hanya perlu masuk dalam satu kantor akan mendapatkan banyak pelayanan,” terangnya. Untuk mewujudkan Mall Pelayanan Publik di Badung, Pemkab Badung akan menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan sehingga diharapkan bulan Mei 2018, Badung dapat melaunching mall pelayanan publik. Sekda juga mengharapkan kedepan sebisa mungkin semua pelayanan publik yang ada di Badung akan terlayani di satu tempat yaitu di Mall Pelayanan  Publik Pemkab Badung. “Terwujudnya tempat pelayanan seperti ini akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat serta menutup kemungkinan terjadinya Korupsi, Kolusi, dan dan Nepotisme,” tegas Adi Arnawa. 

wartawan
I Made Darna
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.