Badung Masih Kurang Sekolah, Dewan Minta Tak Terapkan Jalur Zonasi | Bali Tribune
Diposting : 28 June 2020 23:17
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/ PENDIDIKAN - Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua DPRD Wayan Suyasa usai memberikan pandangannya terhadap kondisi pendidikan di Kabupaten Badung.
Balitribune.co.id | Mangupura - Banyaknya masyarakat mengadu anaknya tidak mendapat sekolah karena diberlakukan jalur zonasi serta minimnya sekolah negeri di Badung, para legislator Badung kembali bersuara terkait pembebasan siswa mencari sekolah dengan tanpa melakukan jalur zonasi.  
 
Jika masih menggunakan sistem zonasi ini, Dewan menilai akan bertentangan dengan aturan wajib belajar 12 tahun yang telah dicanangkan pemerintah kabupaten maupun pemerintah pusat. Sebab, akan banyak siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri akibat keterbatasan sekolah yang dimiliki di masing-masing wilayah di kabupaten itu sendiri.
 
Wakil Ketua DPRD Badung Wayan Suyasa Minggu (28/6) mengatakan,  pihaknya berharap Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga  menghapus  jalur zonasi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pasalnya, aturan zonasi ini akan terus menimbulkan masalah setiap tahun ajaran baru. 
 
“Banyak siswa yang tak tertampung di sekolah negeri menggunakan sistem ini. Begitu juga kita di Badung masih kekurangan sekolah  baik sekolah SMP maupun sekolah SMA,” ujarnya.
 
Hal ini terjadi di kawasan Badung Selatan khususnya di Kuta masih banyak siswa SMP kita tak tertampung di SMA Negeri dan jarak sekolah cukup jauh-jauh.
 
“Jika menggunakan sistem zonasi ini dan kuota sudah tak memenuhi, hal ini akan menjadi masalah kemana mereka akan bersekolah. Kalau di bawa ke sekolah swasta, kita tahu kondisi pandemic Covid-19 membuat banyak masyarakat susah dalam keuangan dan pastinya anaknya masuk ke sekolah swasta akan ada biaya tambahan untuk menyekolahkan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi. Ini menjadi pemikiran kita bersama. Berikan kelonggaran siswa bersekolah tanpa adanya zonasi sekolah  karena kita belum mampu membangun sekolah tambahan,” paparnya.
 
Sementara Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengatakan, ini merupakan masalah klasik tiap tahun. Baik itu dari penerimaan SD, SMP dan SMA , namun kewenangan Kabupaten hanya di tingkat  SD dan SMP. 
 
Menurutnya, tiap tahun bertambah pertumbuhan tamatan di Kabupaten Badung. Ini disebabkan urbanisasi  sehingga banyak sekolah tidak bisa menampung siswa yang tiap tahun bertambah. Karena itu diharapkan pemerintah tetap membangun sekolah. DPRD tetap mendorong pemerintah dalam sektor pendidikan  karena untuk pendidikan sifatnya mandatory dalam program pemerintah. 
 
“Kita juga harapkan peran swasta juga ikut menampung  PPDB ini dan pemerintah membantu sekolah swasta dalam memberikan SDM, buku atau stimulus lainnya sehingga sekolah swasta bisa mensubsidi siswa yang tidak mampu tapi tidak dapat sekolah di negeri,” terangnya.