Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Menjadi Barometer Cabor Catur di Bali

KONI
Pecatur junior Grecelia (kiri/Badung) saat menghadapi pecatur Buleleng pada Porprov Bali XIII/2017 di Gianyar.

BALI TRIBUNE - Meski KONI Bali memberlakukan regulasi  larangan menggunakan jasa atlet luar Bali, riilnya tidak mempengaruhi raihan medali atau atlet Badung mendominasi medali  emas  masih tetap terjaga pada gelaran Porprov Bali XIII di Gianyar.  Dari 15 medali emas yang diperebutkan, pecatur Badung meraih 10 emas, selebihkan 2 emas masing-masing diraih Buleleng dan Denpasar, serta sekeping medali emas diraih Tabanan.

Ketua Umum Pengkab Percasi Badung Wayan Suanda mengatakan, keberhasilan mempertahankan gelar juara umum itu tidak lepas dari dukungan KONI Badung yang selalu memberi dorongan kepada para atlet untuk terlibat mengikuti aktivitas kejuaraan di luar Bali.

Kesungguhan KONI Badung itu membuat langkah Percasi Badung mudah menjabarkan program-program peningkatan kualitas atlet. “Atlet pun merasa memperoleh kesempatan untuk  meningkatkan program-program peningkatan daya juang dan teknik bermain,” kata Suanda, Jumat (29/9).

Sebelum porprov, rangkaian kegiatan yang dilakukan Percasi Badung  di antaranya melibatkan pecatur mengikuti event nasional di Jakarta. Tempaan  mental di level nasional memberi arti ketangguhan daya juang para atlet untuk bisa sebagai juara.

“Buktinya sudah jelas, meski tanpa jasa pecatur luar Bali, Badung tetap menggaet juara umum dengan 10 medali emas.  Hasil ini sekaligus menjawab keragu-raguan Ketua Umum KONI Badung Pak Raka, soal ancaman penurunan perolehan medali di cabang catur,” jelasnya.

Sederet pemain senior dan junior  mempunyai andil membawa Badung jaura umum cabang asah otak catur. Meski tergolong pecatur lama seperti MN. Octo Dami, Ketut Sana, dan Surip  serta dibagian putri, Kadek Iin Dwijayanti, Putu Widiari, Sinta Kartika Sari, masih menjadi momok rival-rivalnya di Porprov di Gianyar.

Sedangkan pecatur masa depan yang masih muda Gracelia  memberi nilai tambah kedikjayaan tim Badung pada multi event olahraga dua tahunan level Bali di Gianyar. “Kami masih tetap memberi perhatian pembinaan kepada mereka, selain pecatur-pecatur pelapis,” ujarnya

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.