Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Mulai Efektifkan Rumah Singgah Untuk "Pahlawan Devisa"

Bali Tribune / Para "pahlawan devisa" PMI yang bekerja sebagai ABK pesiar asal Badung saat memasuki rumah singgah di wilayah Kuta, Rabu (15/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Badung melakukan penjemputan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) pesiar asal Badung yang berjumlah 16 orang, Rabu (15/4). Penjemputan terhadap para pahlawan devisa ini dilakukan langsung dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Renon Denpasar yang selanjutnya akan dibawa menuju hotel di kawasan Kuta yang digunakan sebagai rumah singgah untuk dikarantina kurang lebih selama 14 hari. Kedatangan PMI ini disambut oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung AA Rai Yuda didampingi petugas kesehatan yang terdiri dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Kesdam, Dokkes Polda Bali, dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung untuk pengecekan kesehatan. Hadir pula dari petugas pendamping yang mengawasi kedatangan diantaranya Disnaker ESDM Provinsi Bali, Pol.PP, BPBD serta unsur TNI dan Polri.
 
Dalam kedatangannya, para PMI asal Badung harus melewati beberapa prosedur protokol kesehatan yang terdiri dari 3 tahapan diantaranya, tahap 1 PMI melakukan registrasi dan dicek suhu tubuh menggunakan thermo gun. Tahap 2, petugas kesehatan melakukan cek saturasi O² dan melakukan wawancara gejala batuk (batuk, sakit tenggorokan dan demam/riwayat demam) serta wawancara riwayat perjalanan serta tahap 3, petugas melakukan rapid test terhadap PMI.
 
Setelah melewati serangkaian test kesehatan ke 16 PMI asal Badung ini dinyatakan negatif dari covid-19. Tetapi demi menjaga prinsip dasar Tugas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Badung yaitu menyembuhkan masyarakat yang sakit dan tetap menjaga masyarakat yang sehat agar tidak sakit, maka sesuai prosedur protokol pencegahan penyebaran Covid-19 para PMI di arahkan menuju hotel yang dijadikan rumah singgah, untuk menjalani masa karantina dalam pengawasan tenaga medis selama 14 hari. Hal ini wajib dilakukan untuk meminimalisir dan menekan kasus menyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Badung.
 
Kadis Kominfo Kabupaten Badung IGN Jaya Saputra selaku Koordinator Humas Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Badung mengatakan, penerimaan PMI asal Badung telah disesuaikan dengan SOP yang berlakukan oleh satuan gugus tugas penanggulangan Covid-19. Untuk itu Jaya Saputra meminta kepada para PMI asal Badung yang hasil testnya negatif untuk menjalankan karantina secara disiplin di rumah singgah yang telah disiapkan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Badung, yang berada di kawasan Kuta.
 
"Selama menjalankan masa isolasi PMI ini, kita akan didampingi oleh tenaga medis yang secara disiplin akan  memantau kondisi kesehatan para PMI, petugas keamanan dari Satpol-PP juga dikerahkan oleh Tim Gugus Tugas guna memberikan rasa aman kepada PMI kita selama menjalani masa isolasi di rumah singgah," tegas mantan Camat Mengwi ini seraya mengucapkan ucapan terimakasih kepada masyarakat Badung yang telah mensupport penanganan Covid-19.]
  
wartawan
I Made Darna
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.