Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung, Pertama di Indonesia Tuntaskan Program PTSL, Wabup Suiasa Serahkan Sertifikat PTSL dan Hibah di Mengwi dan Kuta Utara

tanah
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyerahkan Sertifikat PTSL tahun 2017 dan Hibah tahun 2018 kepada masyarakat Kecamatan Mengwi. Selain itu Suiasa juga menyerahkan dana hibah untuk masyarakat Kuta Utara, Rabu (2/5) kemarin.

BALI TRIBUNE - Kabupaten Badung menjadi daerah pertama di Bali bahkan di Indonesia yang menuntaskan Program Pemerintah Pusat PTSL (Pensertifikatan Tanah Sistematis Lengkap). Pasalnya di tahun 2018 ini BPN Badung bersama Pemkab Badung berkomitmen menyelesaikan 100 persen pensertifikatan tanah masyarakat yang tersisa sejumlah 43.000 bidang.  Hal tersebut terungkap saat Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyerahkan Sertifikat PTSL tahun 2017 dan Hibah tahun 2018 kepada masyarakat Kecamatan Mengwi. Selain itu Suiasa juga menyerahkan dana hibah untuk masyarakat Kuta Utara, Rabu (2/5) kemarin. Penyerahan dilakukan di dua tempat berbeda yakni di Wantilan Pura Dalem Gede, Desa Adat Mengwi dan Wantilan Pura Peritenget, Kuta Utara. Hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, Wakil Ketua DPRD I Made Sunarta beserta Anggota DPRD, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Badung Samsul Bahri, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Badung Ida Bagus Yoga Segara, Penglingsir Puri Ageng Mengwi A.A Gde Agung, Tokoh Masyarakat I Bagus Alit Sucipta beserta tokoh masyarakat setempat. Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Badung Samsul Bahri mengatakan, pemerintah pusat menargetkan 5 juta bidang sertifikat tahun 2017. Di Badung sebanyak 20.950 bidang. Program ini dapat terlaksana dengan baik berkat dukungan dari Pemkab Badung, DPRD Badung dan partisipasi masyarakat. Untuk tahun 2018, ditargetkan 43.000 bidang sehingga Badung akan tuntas pensertifikatan di tahun 2018. "Hanya Badung yang bisa dan merupakan kabupaten pertama di Indonesia yang selesai 100 persen. Ini akan kami jadikan hadiah pada HUT Ibukota Mangupura tahun ini, " terang Samsul Bahri. Wabup. Suiasa menyampaikan, Pemkab Badung bersama DPRD dan masyarakat Badung telah berkomitmen mendukung dan melaksanakan Intruksi dari Bapak Presiden RI Joko Widodo yakni Percepatan PTSL. Melalui program ini akan terwujud pendaftaran tanah secara lengkap di seluruh wilayah Kabupaten Badung. "PTSL memberikan jaminan hukum kepada pemilik tanah masyarakat. Dengan kepastian hukum diharapkan dapat mengurangi sengketa hak atas tanah di Badung," kata Suiasa. Sementara pemberian dana hibah kepada kelompok masyarakat diharapkan dapat mempercepat pembangunan sehingga terwujudnya kesejahteraan masyarakat di kabupaten badung. "Kami harapkan dana ini dipergunakan dengan baik. Masyarakat penerima hibah juga harus membuat pertanggungjawaban atas hibah tersebut, " terang Suiasa. Ketua DPRD Badung Putu Parwata menambahkan, Pemkab Badung siap menyelesaikan pensertifikatan tanah masyarakat. Untuk hibah, merupakan program bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah. Dana hibah ini bertujuan agar mempercepat proses pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Badung Ida Bagus Yoga Segara melaporkan, di Kecamatan Mengwi sertifikat yang diserahkan sebanyak 2.707 bidang yang diterima masyarakat di empat desa dan dua kelurahan yakni Desa Baha, Mengwitani, Sobangan, Werdhi Buana, Kelurahan Kapal dan Lukluk. Selain sertifikat PTSL, juga ada berupa sertifikat PKD atau AYDS tanah ayahan deda. Dana hibah diserahkan kepada 101 penerima dengan total dana sebesar Rp. 75,9 Miliar lebih. Sedangkan untuk di Kecamatan Kuta Utara, dana hibah sebesar Rp. 63,8 Miliar lebih untuk 60 penerima.

wartawan
I Made Darna
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.