Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020

Bali Tribune/ ANUGERAH - Wabup Suiasa disaat menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020 yang diselenggarakan KI Provinsi Bali bertempat di Kantor Gubernur Bali, Kamis (17/12).
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berhasil meraih Predikat Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali bertempat di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kamis (17/12). Penghargaan diserahkan langsung Ketua Komisioner Komisi Informasi I GA GA Widiana Kepakisan kepada Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa.
 
Wabup Suiasa usai acara mengatakan sangat mengapresiasi dan bersyukur penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020 dari Komisi Informasi Provinsi Bali kepada Kabupaten/Kota di Bali dan Badung khususnya yang mendapatkan penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Informatif II. Hal ini menurutnya dengan keterbukaan informasi publik akan mampu meningkatkan layanan publik kepada masyarakat tentunya layanan keterbukaan informasi. 
 
"Hari ini kami bersyukur Pemkab Badung mendapatkan peringkat sebagai pemerintah daerah yang informatif. Predikat yang tinggi dalam pengelolaan informasi publik, sebagai bukti bahwasanya Pemerintah Kabupaten Badung sudah menerapkan transparansi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)," sebut Wabup Suiasa usai penyerahan anugerah tersebut.
 
Wabup Suiasa mengungkapkan, dalam hal keterbukaan informasi publik, Pemkab Badung berupaya untuk terbuka kepada masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Baik dalam pengambilan keputusan atau kebijakan. 
 
"Dan dalam rangka itu, maka tentu kami harus menyediakan informasi yang terbuka kepada publik, adaptif dan komunikatif dengan memberikan kanal ruang penyampaian komunikasi," jelasnya.
 
Dalam kaitan penganugerahan dari Komisi Informasi juga, dikatakan Pemkab Badung berupaya untuk menerapkan Keterbukaan Informasi Publik dengan pencapaian yang bertahap pada setiap organik yang ada di lingkungan Pemkab Badung. Mulai dari lingkungan OPD, kecamatan hingga ke tingkat desa/kelurahan, maupun perusahaan daerah. 
 
“Dengan ini kita berharap penyelenggaraan pemerintahan sampai tingkat desa/kelurahan menjadi lebih transparan lagi terhadap berbagai hal. Terlebih pembangunan daerah pada hakekatnya harus dikawal oleh seluruh warga masyarakat," tegasnya.
 
Sementara itu Ketua Komisioner Komisi Informasi Bali, I GA GA Widiana Kepakisan mengatakan, kegiatan ini terlaksana sesuai dengan tupoksi Komisi Informasi untuk melakukan evaluasi terkait dengan layanan informasi kepada masyarakat. Adapun kriteria penilaian yaitu kepatuhan Badan Publik terhadap pelaksanaan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada seluruh Badan Publik Kabupaten/Kota se Provinsi Bali yang dilaksanakan sepanjang tahun 2020.
 
Penghargaan ini berdasarkan pada hasil penilaian dan pemeringkatan dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap Badan Publik organisasi perangkat daerah, kecamatan, kelurahan dan desa se-Bali tahun 2020 yang tertuang dalam Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor : 113/01/Kep KI.Bali/2020. 
 
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan Badan Publik dalam hal ini seluruh Perangkat Daerah, Desa/Kel dan Perusda yang telah berpartisipasi dan berkomitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik.  
wartawan
I Made Darna
Category

Respon Cepat, Bupati Karangasem Tinjau Kondisi Bangunan Gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat yang Terbakar

balitribune.co.id | Amlapura - Pascakebakaran yang menghanguskan bagunan gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat, di Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, pada Sabtu (5/9/2026) malam, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata pada Minggu (6/9/2026) secara khusus hadir meninjau langsung dampak kerusakan akibat kebakaran hebat di sekolah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Bidik Hasil Terbaik di ARRC Sepang 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap melanjutkan persaingan pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia pada 4-6 September 2026. Setelah meraih kemenangan dan podium di Mandalika, para pebalap AHRT bersama CBR series siap untuk kembali melesat kencang akhir pekan nanti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK-Kemenkes Satukan Langkah, Asuransi Kesehatan Didorong Lebih Terjangkau

balitribune.co.id | Jakartya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus memperkuat ekosistem asuransi kesehatan melalui peningkatan koordinasi antara perusahaan asuransi, penyelenggara jaminan kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Etos Kerja dan Kedisiplinan, 100 ASN Pemkab Tabanan Jalani Diklat Bela Negara

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tabanan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Angkatan I Tahun 2026 di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) IX/Udayana. Pendidikan dan pelatihan tersebut berlangsung selama enam hari, mulai 6 hingga 11 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ashram Gandhi Puri Rayakan HUT ke-29 dengan Tiga Cahaya Keteladanan

balitribune.co.id | Semarapura - Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, Bali, memperingati 29 tahun perjalanannya pada 6 September 2026, bersamaan dengan Shantisena Sangha Jayanti. Peringatan tahun ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan 99 tahun kunjungan penyair besar India sekaligus peraih Nobel Sastra, Rabindranath Tagore, ke Bali pada 1927.

Baca Selengkapnya icon click

Mantan Kepala Kanwil BPN Bali Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan "penyunatan" tanah Pura Dalam Balangan, Jimbaran, memasuki babak baru setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.