Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Realokasi Anggaran Dana Tanggap Darurat Rp 114 Miliar Untuk Penuhi Kebutuhan Pokok Masyarakat Hadapi Covid-19

Bali Tribune / Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta
balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya menggenjot pencegahan Covid-19, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sangat mendukung langkah dari Kementerian Desa dimana dana desa bisa digunakan untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang pandemi saat ini. Bahkan pihaknya menegaskan sudah merealokasi anggaran dana tanggap darurat dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat Badung sebesar Rp. 100 miliar. Jadi total Dana tanggap darurat penanganan Covid-19 Kabupaten Badung ini naik menjadi Rp114 miliar dari dana tanggap darurat yang pernah disebutkan Bupati Giri Prasta sebelumnya sebesar Rp14 miliar.
 
"Untuk dana desa, silakan alokasinya diatur dalam musyawarah desa, yang penting gerak cepat. Selain itu, program padat karya tunai tetap perlu dilakukan untuk menggerakkan ekonomi desa, dengan tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Kami selaku pimpinan di Kabupaten Badung sudah melakukan realokasi anggaran dana tanggap darurat sebesar Rp. 100 miliar dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok Semeton Badung di semua desa di wilayah Kabupaten Badung. Jadi total dana tanggap darurat yang kami realokasi sebesar Rp. 114 miliar dari Rp. 14 miliar sebelumnya. Inilah komitmen kami untuk selalu memberikan yang terbaik kepada masyarakat Badung” ujarnya saat menggelar rapat koordinasi virtual bersama seluruh camat, perbekel dan lurah se-Kabupaten Badung beberapa waktu lalu.
 
Rapat koordinasi virtual itu juga melibatkan Kajari Badung Hari Wibowo untuk memberikan arahan dan pemahaman kepada perangkat desa/lurah terkait adanya aturan dari Kementerian Desa tentang realokasi dan refocusing penggunaan dana desa untuk percepatan penanggulangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Badung.
 
Lebih lanjut Giri Prasta juga meminta perbekel dan lurah agar selalu berkoordinasi dengan desa adat yang ada di wilayahnya untuk senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dengan Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 sehingga ada satu kesamaan pola pikir dan langkah dalam penanganan virus yang tengah mewabah saat ini. 
 
“Silahkan saudara Perbekel dan Lurah untuk senantiasa bersinergi dengan desa adat. Karena dalam pencegahan Covid-19 ini kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, tapi secara menyeluruh  tentang pentingnya pembatasan sosial dan fisik maupun upaya pencegahan lainnya. Sehingga risiko penyebaran Covid-19 di masyarakat bisa ditekan,” ujar Giri Prasta.
 
Sementara itu Kejari Badung sangat mengapresiasi langkah cepat yang ditempuh Pemda Badung dalam hal realokasi dan refocusing penggunaan dana desa guna mempercepat penanggulangan pandemi Covid-19.
"Saya sangat memberi apresiasi atas langkah dan gerak cepat Bapak Bupati Badung dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini. Yang diperlukan saat ini memang kecepatan agar kita tidak kehilangan momentum dalam memutus rantai pandemi Covid-19. Kami selalu siap bergotong royong membantu dan mendampingi Pemda Badung dalam menanggulangi penyebaran Covid-19. Mari kita bahu membahu memerangi pandemi Covid-19. Semua masalah pasti ada jalan keluarnya dan kami yakin badai ini akan cepat berlalu" ujar Hari Wibowo ujarnya seraya menambahkan agar perbekel/lurah jangan ragu dan bimbang dalam menggunakan dana desa untuk membantu masyarakat desa dalam menghadapi situasi sulit seperti saat ini.
 
"Jika perangkat desa mengalami kendala terkait regulasi realokasi dan refocusing dana desa silahkan koordinasi langsung dengan Dinas PMD agar bisa segera dikonsultasikan dengan kami di Kejari. Kami selalu siap untuk memberikan pendampingan agar desa/lurah aman dalam mengeksekusi dana desa tersebut" tambah Kejari Badung.  
 
wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Badung Siapkan Penataan Besar Kawasan Kuta, Mulai dari Trotoar 4 Meter hingga Transportasi Listrik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan penataan besar-besaran kawasan Kuta sebagai upaya mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan citra Kuta sebagai ikon pariwisata Bali.

 Penataan tersebut meliputi pelebaran trotoar, penataan kabel utilitas bawah tanah, penyediaan kantong parkir hingga pengembangan transportasi publik berbasis listrik.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Irigasi Subak Tampuagan Mubazir

balitribune.co.id | Bangli - Proyek saluran irigasi di Subak Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, memicu kekecewaan mendalam bagi krama subak setempat. Proyek yang dibiayai anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai usulan masyarakat, hingga terancam mubazir karena pengerjaannya yang molor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Perjuangkan Jasa Imbal Lingkungan

balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah konservasi yang menyuplai kebutuhan air bagi berbagai wilayah di Bali, Kabupaten Bangli kini tengah berjuang untuk mendapatkan kompensasi berupa Jasa Imbal Lingkungan. Langkah ini merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Bangli di bawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Kota Bangli ke-822 Semarak Tanpa Gerogoti APBD

balitribune.co.id | Bangli - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-822 Kota Bangli tahun 2026 membuktikan bahwa kemeriahan tidak harus bergantung pada anggaran besar. Meski dikemas dengan konsep kesederhanaan dan efisiensi, puncak peringatan yang dipusatkan di Alun-alun Bangli, Minggu (10/5/2026), tetap berlangsung semarak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.