Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Saka Fest 2026 Bergelimang Hadiah, Juara Pertama Dijanjikan Bonus Rp 500 Juta

badung saka fest
Bali Tribune/PESERTA – Salah satu ogoh-ogoh peserta yang mengikuti lomba ogoh-ogoh Badung Saka Fest 2026.

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan tambahan bonus hibah dengan nilai fantastis bagi para pemenang lomba ogoh-ogoh dalam ajang Badung Caka Fest 2026. Juara pertama dalam kompetisi bergengsi ini dijanjikan bakal menerima tambahan hibah sebesar Rp500 juta.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung Bupati Adi Arnawa saat membuka acara di lapangan Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (6/3/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi nyata pemerintah daerah terhadap kreativitas pemuda Badung. “Selaku bupati, saya akan berikan tambahan untuk pemenang pertama hadiah hibah Rp 500 juta,” ujar Adi Arnawa di hadapan para peserta dan masyarakat yang hadir.

​Tak hanya bagi sang jawara, skema bonus ini juga menyasar pemenang peringkat di bawahnya. Untuk juara kedua, Pemkab Badung menyiapkan tambahan hibah senilai Rp450 juta, disusul juara ketiga sebesar Rp400 juta, dan peringkat keempat sebesar Rp350 juta.

Kebijakan bonus ini dipastikan merata bagi seluruh finalis. Peserta yang tidak masuk dalam peringkat empat besar tetap akan mendapatkan bantuan masing-masing sebesar Rp200 juta sebagai bentuk dukungan atas partisipasi mereka. 

Tercatat sebanyak 21 ogoh-ogoh terbaik yang berasal dari tujuh zona penilaian di wilayah Kabupaten Badung akan memperebutkan total hadiah ratusan juta rupiah tersebut. Persaingan diprediksi akan berlangsung ketat mengingat besarnya sokongan dana yang ditawarkan.

​Adi Arnawa menjelaskan bahwa pemberian bonus fantastis ini merupakan penghargaan atas dedikasi, perjuangan fisik, serta mental para sekaa teruna (pemuda) dalam menggarap karya seni ogoh-ogoh.

​Politikus PDIP tersebut mengaku terharu melihat antusiasme para pemuda yang tetap teguh menjaga karya mereka meski dihadapkan pada tantangan cuaca ekstrem. Semangat ini dinilai sebagai modal sosial yang kuat bagi pembangunan daerah. Melalui pemberian bonus ini, Adi Arnawa berharap para sekaa teruna semakin termotivasi untuk terus melestarikan adat dan budaya, sekaligus aktif berpartisipasi dalam menyukseskan berbagai program pembangunan di Kabupaten Badung ke depan.

Diketahui Pemkab Badung memberikan bantuan untuk seluruh sekaa teruna dan yowana di Kabupaten Badung masing-masing sebesar Rp40 juta dengan catatan tidak boleh membeli ogoh-ogoh.

Selanjutnya semua ogoh-ogoh dinilai dan total ada 21 ogoh-ogoh yang lolos ke final Badung Saka Fest 2026 di Puspem Badung. Ogoh-ogoh ini selanjutnya dipamerkan dan diparadekan untuk menentukan juara. Penilaian berlangsung selama tiga hari dari 6-8 Maret. 

wartawan
ANA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.