Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Siapkan Rp 32 M untuk Isoter, Tahun 2022, Pasang BTT Besar Tangani Pandemi

Bali Tribune/PARIPURNA - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Jumat (13/8).


balitribune.co.id | Mangupura  - Pemkab Badung mengalokasikan bantuan tak terduga (BTT) yang cukup besar pada APBD tahun 2022. BTT tersebut akan digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.
 
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menjelaskan besarnya alokasi dana BTT pada APBD tahun 2022 diantaranya digunakan untuk pemberian insentif kepada tenaga Kesehatan (Nakes), maupun pembentukan Tim  Tracing, Testing dan Treatment berbasis Desa dan Kelurahan. 
 
Selain itu sampai bulan Desember 2021 Pemkab Badung juga harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 32 miliar untuk menyediakan tempat isolasi terpusat dengan segala fasilitas pendukungnya.
 
“Yang menjadi prioritas kita saat ini yaitu menyiapkan tempat Isoter, memperhatikan fakir miskin dan anak terlantar, disabilitas, rumah tangga sasaran maupun warga kami yang kena PHK akibat pandemi. Sehingga kami harus memberikan sentuhan-sentuhan inilah kesiapan kita di Badung," ujarnya, usai menghadiri rapat paripurna DPRD Badung, Jumat (13/8).
 
Selain itu pihaknya juga akan memberikan stimulus untuk menggerakkan UMKM dalam membangkitkan ekonomi. "Di sini kita berpikir tentang priority dan urgensi,” tegas Giri Prasta.
 
Selanjutnya mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022 yang telah disepakati DPRD Badung, Giri Prasta menyebut keputusan itu harus dipertanggungjawabkan bersama. 
 
Kemuduan mengenai masukan-masukan yang telah disampaikan Dewan akan dijadikan pertimbangan utama dalam menyempurnakan kebijakan pendapatan dan belanja daerah, serta menyesuaikan program, kegiatan dan sub kegiatan yang tertuang dalam dokumen KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022, agar lebih realistis, efektif dan efisien. “Berdasarkan KUA dan PPAS Kabupaten Badung tahun anggaran 2022 yang telah disepakati tersebut, saya selaku bupati akan menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh perangkat daerah untuk menyusun RKA SKPD dalam rangka penyusunan rancangan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2022,” pungkas bupati asal Pelaga tersebut.
wartawan
ANA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.