Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Sosialisasikan Penerapan Prokes bagi Pelaku UMKM

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan I Made Widiana saat membuka Sosialisasi Penerapan Prokes bagi insan pelaku UMKM di Balangan Hall Inna Kuta Kecamatan Kuta Kabupaten Badung, Selasa (1/12/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung I Made Widiana membuka Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) bagi insan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bertempat di Balangan Hall Inna Kuta Kecamatan Kuta Kabupaten Badung, Selasa (1/12/2020). 
 
Hadir dalam acara tersebut Kadis LHK Kabupaten Badung I Wayan Puja, Kabid UMKM pada Dinas Perdagangan dan UMKM Badung IG Suwartini, Kabid Kesiapsiagaan BPBD I Wayan Netra serta perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.
 
Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Badung I Made Widiana dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi para penggerak UMKM untuk diajak bersama sama bergandengan tangan dalam pemulihan nafas pariwisata di Badung. Mengingat pandemi Covid-19 membawa dampak yang sangat hebat dalam kehidupan manusia yang hampir dirasakan oleh seluruh belahan dunia karena ikut merasakan imbasnya. Tidak saja berdampak bagi kehidupan sehari- hari namun juga terasa pada sektor-sektor yang lain termasuk ekonomi di dalamnya.
 
"Badung yang merupakan daerah tujuan wisata, baik lokal maupun mancanegara tentu merasakan hal tersebut mengingat hasil pendapatan daerah Kabupaten Badung hampir 80 % dari pajak hotel dan restoran. Untuk itu kehidupan harus terus berjalan, pariwisata Badung harus bangkit dan ini menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah maupun masyarakat," katanya.
 
Menurut Widiana, penyelenggaraan sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan bagi insan-insan UMKM se-Badung 2020 bertujuan untuk memberikan geliat kehidupan kepada para pelaku dan penggiat pariwisata. Karenanya Pemerintah Kabupaten Badung melakukan langkah-langkah cermat dan tepat dengan memberikan ruang dan waktu kepada para penggerak UMKM untuk tetap berkarya dan menghasilkan sesuatu untuk keberlangsungan hidup dan kehidupan pariwisata di Badung tentunya dengan Prokes yang berlaku.
 
"Dengan Protokol Kesehatan yang ketat diharapkan dapat memutus mata rantai Covid-19 ini. Sehingga dengan sosialisasi Prokes ini diharapkan kesadaran para penggerak UMKM untuk bisa menerapkan sehingga seluruh masyarakat yang datang ke Badung merasa aman dan nyaman. Dan mari kita doakan semoga badai pandemi ini cepat berlalu," pungkasnya.
 
Sementara itu Ketua Panitia IG Suwartini melaporkan, maksud dan tujuan dari penyelenggaraan sosialisasi penerapan protokol kesehatan bagi pelaku UMKM ini adalah agar pelaku UMKM mampu menerapkan program Clean, Health, Safety, Environment (CHSE) dalam menyambut era new normal, mengingat sektor UMKM juga merupakan nafas pendukung pariwisata di Badung. "Setiap pelaku UMKM wajib menerapkan standar Prokes dalam program kebersihan, kesehatan, keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan sehingga setiap usaha tetap terjaga agar pembeli/pedagang merasa nyaman berinteraksi," katanya.
 
Dikatakan peserta merupakan pelaku UMKM se-Badung sebanyak 1.100 orang. Pedagang di objek wisata 1.199 orang serta pengurus dan pengelola koperasi 240 orang. Waktu pelaksanaan dari tanggal 1 sampai dengan 16 Desember 2020 dengan narasumber dari Dinas Perdagangan dan UMKM, Dinas Kesehatan, DLHK serta BPBD Kab. Badung.  
wartawan
I Made Darna
Category

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.