Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Target 50 Persen Usaha Spa Tersertifikasi

Spa
Salah satu usaha Spa Bambu di Kuta.

BALI TRIBUNE - MESKI Pulau Bali telah dijadikan destinasi wisata spa oleh Kementerian Pariwisata RI, namun masih banyak usaha spa yang belum mengurus Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Kabid Sarana Pariwisata Dinas Pariwisata Badung, Ngakan Putu Triariawan menyebutkan dari sekitar 200 spa yang terdata di Kabupaten Badung hanya 29 spa sudah memiliki TDUP dan 9 usaha spa telah tersertifikasi.

Menurutnya, minimnya jumlah usaha spa yang telah memiliki TDUP di Kabupaten Badung ini dikarenakan kurang pahamnya pelaku usaha untuk prosedur pengurusan TDUP tersebut. Guna menggenjot pelaku usaha mengurus TDUP, diadakan sosialisasi TDUP dan sertifikasi usaha spa di Badung, Kamis (15/6).

Pihaknya menargetkan tahun 2017 ini sebanyak 50 persen spa di Badung memiliki TDUP dan mengantongi sertifikat usaha spa. “Kami sedang bersinergi dengan Bali Spa & Wellness Association (BSWA) dan Lembaga Sertifikasi Usaha yang mempunyai kompetensi sertifikasi dalam bidang usaha spa. Kami sedang sosialisasi untuk persertifikatan untuk badan usaha spa ini,” katanya.

Pihaknya bersama tim pengawasan dan pembinaan akan mendorong usaha spa untuk melakukan sertifikasi. Ngakan mengimbau spa yang tidak tergabung dengan izin hotel agar tetap mengurus TDUP. “Kami akan menerapkan peraturan agar semua spa untuk mencari sertifikasi karena keuntungannya bisa memberikan pelayanan yang terbaik pada tamu dan ada legal hukumnya,” tegas Ngakan.

Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Daerah Bali, Nyoman Wardawan mengatakan bahwa

TDUP tersebut menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. “Pemerintah provinsi sifatnya hanya menerima laporan dari kabupaten/kota terkait TDUP yang sudah diberikan kepada siapa saja kemudian kami yang menyampaikan kepada menteri. Begitu mekanismenya,” jelasnya.

Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) Pariwisata Sertifikasi Cohespa Indonesia, Mayasari Tjahjono mengatakan langkah yang dilakukan agar usaha spa tersertifikasi diantaranya melakukan registrasi terapis yaitu Surat Tanda Penyehat Tradisional (STPT). “STPT ditambah izin teknis baru kemudian mengurus TDUP di Perizinan. Setelah TDUP lengkap baru kemudian sertifikasi usaha. Sangat mudah mengurusnya,” bebernya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.