Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Targetkan Juni Semua Masyarakat Sudah Divaksin

Bali Tribune/ TINJAU - Wabup Suiasa saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di tiga tempat yakni di GOR Purna Krida Kerobokan, Banjar Adat Kelan dan Banjar Adat Tuban Grya, Rabu (24/3).
balitribune.co.id | Mangupura -  Pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Badung terus berlanjut dan kini mulai menyasar masyarakat umum. Pemkab Badung bahkan menargetkan Juni 2021 seluruh masyarakat Badung sudah divaksin secara bertahap.
 
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan vaksinasi, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa kembali turun langsung meninjau pelaksanaan vaksinasi di tiga tempat yakni di GOR Purna Krida Kerobokan, Banjar Adat Kelan dan Banjar Adat Tuban Griya, Rabu (24/3/2021).
 
Dalam peninjauan di GOR Purna Krida Kerobokan Wabup Suiasa didampingi Camat Kuta Utara I Putu Eka Permana, Lurah Kerobokan Kaja I Ketut Santika, Bendesa Adat Kerobokan AA Putu Sutarja sedangkan dari pihak Banjar Adat Kelan dan Tuban Griya, didampingi Anggota DPRD Badung IGA Anom Gumanti, Kadis Kesehatan dr I Nyoman Gunarta, Camat Kuta I Nyoman Rudiarta, Sekcam Kuta I Made Agus Suantara, Bendesa Adat Kelan I Wayan Sukerena, Bendesa Adat Tuban I Wayan Mendra serta tokoh masyarakat setempat.
 
Wabup Suiasa mengatakan, saat ini tim tetap jalan untuk melayani vaksinasi mobiling ke desa-desa. Dipaparkan juga implementasi tatanan hidup baru untuk memulihkan Bali dan Badung khususnya yakni terwujudnya Badung sebagai zona hijau Covid-19. Untuk mewujudkan hal tersebut pihaknya mengharapkan kedisiplinan dan komitmen semua pihak untuk memulai tatanan hidup yang baru dan dapat diwujudkan melalui gerakan bersama yang berkelanjutan untuk menjaga Badung tetap hijau.
 
Suiasa juga mengapresiasi masyarakat dalam mengikuti program vaksinasi ini serta menghimbau agar warga tidak perlu merasa takut untuk divaksin karena vaksin ini sudah terbukti aman. 
 
“Kita wajib untuk mengikuti dan menyukseskan program vaksinasi ini supaya komunal atau imun dalam tubuh kita selalu terjaga sehingga virus tidak gampang menyerang tubuh kita," pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.