Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Terbitkan SE tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Bali Tribune / I Wayan Adi Arnawa

balitribune.co.id | MangupuraLagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, Rabu (9/6/2021) tepat pukul 10.00 Wita.  Pegawai dan pengunjung Puspem diminta menghentikan kegiatannya sejenak dan berdiri tegak dengan sikap sempurna.

Lagu Indonesia Raya akan semakin sering berkumandang di wilayah Kabupaten Badung, setelah terbitnya Surat Edaran Nomor: 100/2617/SETDA, tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Surat Edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa atas nama Bupati Badung tertanggal 9 Juni 2021, ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan Perbekel se-Badung, serta Kepala Satuan Pendidikan dilingkungan Pemkab Badung.

“Kebijakan ini (memperdengarkan lagu Indonesia Raya) sesuai arahan Bapak Bupati dalam rangka meningkatkan semangat nasionalisme, serta untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia,” jelas Adi Arnawa yang dikonfirmasi, Rabu (9/6/2021). 

Kebijakan ini juga implementasi dari Peraturan Bupati Badung Nomor: 25 Tahun 2019, tentang Pelaksanaan Bulan Bung Karno di Kabupaten Badung. Ada dua poin yang diatur dalam SE ini yaitu, bahwa Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza agar diperdengarkan di setiap pukul 10.00 Wita atau setiap pagi saat memulai aktivitas kegiatan. Poin kedua, setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan atau dinyanyikan  wajib berdiri tegak dengan sikap sempurna/ sikap siap. 

“Kita harapkan pada Lurah dan Perbekel menyosialisasikan Surat Edaran ini agar Lagu Kebangsaan Indonesia Raya bisa diperdengarkan hingga di balai banjar seluruh Kabupaten Badung,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.