Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Terus Kawal Kodefikasi untuk Program Pro Rakyat, Wabup Suiasa dan Sekda Adi Arnawa Konsultasi ke Pusat

Bali Tribune/ RAPAT - Wabup Suiasa didampingi Sekda Adi Arnawa saat melaksanakan Rapat Konsultasi secara langsung dengan Moh Valiandra dan Hilma, perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka mengawal dan mewujudkan visi misi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati I Ketut Suiasa tentang kebijakan strategis pro rakyat, yang pelaksanaannya sempat terkendala sejak pemberlakuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Wabup Suiasa didampingi Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa, Plt. Kepala BPKAD, Kadis Kesehatan dan Kadis Pendidikan, serta Sekretaris Bappeda melaksanakan Rapat Konsultasi secara langsung dengan Moh Valiandra dan Hilma perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
 
Di hadapan perwakilan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Wabup Suiasa menyatakan bahwa kehadirannya bersama Sekda dan Kepala OPD terkait  merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto yang dilaksanakan pada beberapa hari yang lalu.
 
"Adapun kehadiran kami saat ini menghadap ke Dirjen Bina Keuangan Daerah merupakan lanjutan dari rapat konsultasi sebelumnya yang membahas program kesehatan. Namun kali ini dengan pokok pembahasan yang berbeda yaitu berkaitan dengan program Dinas Pendidikan yang menyangkut TPP untuk guru swasta dari PAUD, SD sampai SMP, program beasiswa keluar negeri, santunan kematian dan penunggu pasien yang sempat terkendala akibat tidak adanya kodefikasi yang tercantum dalam SIPD," ujarnya.
 
Hal senada juga disampaikan oleh Sekda I Wayan Adi Arnawa yang mengungkapkan bahwa sejak Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) diberlakukan ada beberapa kebijakan strategis Pemkab Badung yang menyentuh kepentingan masyarakat banyak tidak bisa dijalankan akibat tidak adanya kodefikasi belanja. Adapun program tersebut antara lain bantuan sosial penunggu pasien dan santunan kematian, beasiswa ke luar negeri, insentif guru swasta dari SMP, SD dan PAUD.
 
"Mengingat semua kebijakan strategis yang tercantum dalam visi dan misi Pemkab Badung belum ada rumahnya dalam SIPD, untuk itu kami bersama Bapak Wakil Bupati dan Kepala OPD terkait mohon petunjuk kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah agar kebijakan strategis bisa dieksekusi dalam APBD tahun anggaran 2021," ucapnya.
 
Setelah mendengarkan apa yang menjadi kendala Pemkab Badung dalam menjalankan kebijakan strategis terlebih yang pro rakyat akibat diberlakukannya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, perwakilan Dirjen Bina Keuangan Daerah menyatakan bahwa apa yang menjadi aspirasi yang disampaikan oleh Wakil Bupati Badung dan Sekda akan dibuatkan polanya sesuai dengan Permendagri No 90 th 2019 sehingga program kebijakan strategis Pemkab Badung nantinya dapat dilanjutkan. “Intinya nanti akan dibuatkan formulasinya,” ujarnya.
 
Dikatakan untuk lebih jelasnya nanti pembicaraan akan dilanjutkan antara tim teknis Pemkab Badung dengan Tim Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Menurutnya yang paling penting adalah bagaimana Pemkab Badung bisa menjalankan program kebijakan strategis seperti yang diharapkan oleh masyarakat Badung. 
 
“Atas permintaan Bapak Wakil Bupati dan Bapak Sekda kita akan melakukan mapping agar program kegiatan strategis sesuai kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah bisa diakomodir dalam Permendagri 90 dan Permendagri 32,” pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.